Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Umum
Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad masih akan membicarakan penangguhan penahanan terhadap mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD)
Kivlan Zen dan politikus Partai Amanat Nasional (PAN)
Eggi Sudjana.
Eggi telah ditahan di Polda Metro Jaya sejak Selasa (14/5) lalu sebagai tersangka kasus dugaan makar. Sementara Kivlan telah ditahan di POM DAM Jaya Guntur sejak Kamis (20/5) lalu sebagai tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal.
"Saya nanti masih koordinasikan dengan kawan-kawan, skemanya seperti apa," kata Dasco di Mapolda Metro Jaya, Senin (3/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dasco juga belum bisa memastikan pihak yang bakal menjadi pihak penjamin untuk penangguhan penahanan Eggi dan Kivlan.
Dasco hanya bisa memastikan bahwa penangguhan penahanan yang bakal diproses hari ini adalah penangguhan penahanan bagi Lieus Sungkharisma dan Mustofa Nahra.
"Yang pasti hari ini saya menjamin penangguhan dua orang yaitu Lieus dan Mustofa," ujarnya.
 Eggi Sudjana ditahan atas kasus makar. (ANTARA FOTO/Jaya Kusuma) |
Sebelumnya, pengacara Kivlan Zen, Djuju Purwantoro mengatakan pihaknya juga bakal mengajukan penangguhan penahanan terhadap Kivlan.
Untuk pihak penjaminnya, disampaikan Djuju, akan diprioritaskan dari pihak keluarga. Meski begitu, sambungnya, tak menutup kemungkinan akan ada pihak lain yang diajukan sebagai penjamin.
"Mungkin prioritas pertama dari istri, dan seandainya pun ada tokoh masyarakat bisa menjamin juga kita kasih kesempatan, teman-teman akrab beliau lah," tutur Djuju, Jumat (31/5).
Sementara itu, Eggi Sudjana juga disebut telah mengajukan penangguhan penahanan. Menurut kuasa hukumnya, Pitra Romadoni surat pengajuan itu telah dilayangkan sejak Eggi ditahan 14 Mei lalu.
"Harus dikabulkan suratnya, karena Eggi kooperatif tidak pernah menghilangkan barang bukti, setiap pemeriksaan klien saya hadir," ujar Pitra.
[Gambas:Video CNN] (dis/dal)