Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Komisi III
DPR RI Arsul Sani mengatakan realisasi pembentukan panitia khusus (pansus) atau tim gabungan pencari fakta (TGPF) seputar
kerusuhan 22 Mei lalu perlu menunggu penjelasan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Tito Karnavian.
Menurutnya, realiasasi terhadap usulan itu sebaiknya dilakukan setelah Komisi III DPR melaksanakan fungsi pengawasan, yakni lewat rapat kerja dengan Kapolri guna meminta penjelasan terkait kerusuhan yang terjadi di Jakarta pada 22 Mei.
"Seharusnya pansus itu diusulkan [atau] digodok setelah rapat kerja pengawasan, ternyata tidak berhasil untuk mengungkap semunya. Enggak puaslah dengan jawaban Kapolri, ini Kapolri saja belum kami undang untuk menyampaikan penjelasan, kenapa langsung usul pansus," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (12/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia berharap seluruh rekan-rekannya di Komisi III memanfaatkan momentum rapat kerja dengan Kapolri nantinya untuk mendalami dan mengevaluasi seluruh jawaban yang disampaikan oleh Kapolri beserta anak buahnya nanti.
Menurutnya, setelah rapat kerja dengan Kapolri nanti baru akan dievaluasi terkait kebutuhan pembentukan pansus atau TGPF.
"[Nanti] didalami betul dan kemudian kita evaluasi apakah jawaban Kapolri atau pemimpin Polri yang lain itu sudah cukup memuaskan atau belum atau ada hal-hal lain yang enggak terjawab. [Kemudian] yang enggak terjawab itu nanti kita sikapi dengan TGPF, pansus, atau dengan yang lain," ucap Arsul.
Arsul mengaku tak menafikan TGPF. Namun, menurutnya, pihaknya sebaiknya memberikan ruang bagi pihak kepolisian untuk menjelaskan lebih lanjut, seperti terkait penyebab jatuhnya korban jiwa yang tertembak peluru tajam.
"Polisi belum menyampaikan soal korban, kenapa kok ada yang meninggal dengan peluru tajam, apa hasil penyelidikan. Itu kita ungkap dulu," tuturnya.
Di sisi lain, Arsul menyarankan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan penyelidikan sendiri. Manurutnya, Komnas HAM harus turun tangan karena muncul dugaan pelanggaran HAM di tengah kerusuhan 22 Mei lalu.
"Ini menyangkut dugaan pelanggaran HAM, kenapa enggak kita dorong saja ya soal ini ke Komnas HAM untuk juga lebih aktif," tutur politikus PPP itu.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menyebut cerita kerusuhan di sekitar Gedung Bawaslu dan di wilayah lain di Jakarta pada 21 hingga 22 Mei silam yang telah diungkap oleh pemerintah, bias.
Menurut dia, insiden kerusuhan di sekitar Gedung Bawaslu seharusnya diungkap lebih holistik dengan membentuk TGPF.
"Seharusnya lebih holistik. Jangan menjadi satu versi. Tentu kalau versinya versi pemerintah sangat bias, seharusnya dibentuk satu TGPF," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (11/6).
Dia berpendapat, pengungkapan kasus yang dilakukan pemerintah seperti saat ini justru merugikan, menimbulkan tuduhan, dan pembentukan opini terhadap terduga pelaku.
Menurutnya, pembentukan TGPF juga penting demi menghindari lahirnya konflik kepentingan karena pemerintah saat ini merupakan aktor dari politik yang tengah berlangsung.
(mts/lav)