Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Sekretaris Jenderal
PPP Achmad Baidowi mengatakan pihaknya menyangsikan apabila Menteri Agama sekaligus kader PPP
Lukman Hakim Saifuddin 'ngotot' meloloskan Haris Hasanudin dalam proses seleksi sebagai Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur.
Hal itu ia katakan untuk merespons kesaksian Sekretaris Jenderal Kemenag Mohammad Nur Kholis yang menyatakan seharusnya Haris tak memenuhi syarat untuk lolos karena pernah dikenai sanksi.
Baidowi mengatakan PPP sendiri menyerahkan sepenuhnya pada pembuktian fakta di persidangan soal tuduhan sepihak Nur Kholis tersebut.
"Kami kok menyangsikan klaim tersebut. Tapi itu sudah masuk ranah persidangan biarlah nanti fakta persidangan yang membukanya. Karena penanganan perkara hukum itu berdasarkan alat bukti, bukan pengakuan," kata Baidowi kepada
CNNIndonesia.com, Kamis (13/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Baidowi menyatakan pihaknya meragukan pengakuan dari Nur Kholis tersebut. Ia menyatakan bahwa pengakuan itu bisa sengaja dibuat-buat untuk merugikan pihak tertentu.
"Kalau dasarnya pengakuan bisa saja seseorang mengaku-ngaku sehingga bisa merugikan banyak pihak," ucapnya.
Selain itu, Baidowi turut menyindir Nur Kholis yang dinilainya mudah dipengaruhi oleh klaim sepihak yang belum memiliki bukti kuat.
Oleh karena itu, ia mengatakan bahwa proses penegakan hukum harus ada pembuktian ketimbang hanya sekadar pengakuan atau klaim seseorang semata.
"Sekjen kemenag itu profesor dan doktor lulusan Jerman, apakah semudah itu bisa dipengaruhi? Jadi dasarnya penegakan hukum itu adalah bukti bukan sekadar pengakuan. Karena pengakuan harus diverifikasi terlebih dahulu," kata Baidowi.
Terpisah, Sekretaris Jendral PPP Arsul Sani enggan berkomentar lebih jauh soal pengakuan Nur Kholis tersebut. Ia hanya mengatakan bahwa persoalan itu hanya diketahui oleh Lukman seorang.
"
Lah, yang tahu Mas Lukman," kata Arsul singkat.
[Gambas:Video CNN] (rzr/arh)