"Seluruh kader diminta untuk tidak melakukan komunikasi publik dalam bentuk apapun terkait dengan konflik internal termasuk kegiatan jumpa pers yang mewakili partai di semua tingkatan," ucap Amir dalam instruksi yang diterima CNNIndonesia.com, Jumat (14/6).
Menurutnya, jika ada kader yang diduga bertindak tak sesuai AD/ART, kode etik, dan integritas, maka kader lain dapat membuat laporan kepada Dewan Kehormatan. Jika memang terbukti melakukan pelanggaran, maka kader yang terlapor akan diperiksa dan diberi sanksi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dewan Kehormatan akan memanggil semua pihak yang memicu konflik yang ada untuk didengar keterangannya dan diselesaikan sesuai peraturan internal partai yang berlaku," tutur Amir.
Kader senior lantas membentuk Gerakan Moral Penyelamatan Partai Demokrat (GMPPD). Mereka antara lain Max Sopacua, Ahmad Mubarok, Ahmad Yahya, Ishak dan beberapa tokoh lain. GMPPD menilai perlu ada pembenahan organisasi di tubuh partai melalui Kongres Luar Biasa pada September mendatang. (bmw/eks)