Ketua DPD Demokrat DKI Jakarta, Santoso menilai tidak ada kepentingan memaksa sehingga harus dilakukan KLB seperti yang diinginkan GMPPD.
"Informasi atau hal yang telah digulirkan beberapa orang yang merasa senior untuk KLB, kami tegas menolak usulan itu dan tetap mendukung Ketua Umum Partai Demokrat sampai 2020 sesuai masa jabatan Pak SBY," kata Santoso di kantor DPD Partai Demokrat DKI Jakarta, Jakarta Timur, Sabtu (15/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syarat tersebut, kata Santoso, sama sekali tidak ada yang terpenuhi. Ia menilai Demokrat masih berada pada jalur yang benar di bawah kepemimpinan SBY meski perolehan suara di Pileg 2019 menurun.
"Bahwa yang dilakukan DPD Partai Demokrat DKI banyak dilakukan DPD dan DPC seluruh Indonesia. Sebagai bukti bahwa usulan KLB ditolak karena tidak memenuhi syarat," kata Santoso.
Sebelumnya, sejumlah senior membentuk GMPPD untuk mendorong KLB karena menilai ada sejumlah masalah internal partai. GMPPD terdiri atas sejumlah kader senior seperti Max Sopacua, Ahmad Mubarok, dan Ahmad Yahya.
Permasalahan pertama yang diungkap Max yakni tentang sejumlah kader partai yang kerap melontarkan pernyataan provokatif. Mereka adalah Wasekjen Andi Arief, Rachlan Nashidik dan Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Ferdinand Huatahaean.
Max juga menyatakan bahwa Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) adalah figur potensial yang dapat menjadi ketua umum selanjutnya menggantikan ayahnya. AHY dianggap sebagai satu-satunya tokoh yang dapat dicalonkan pada Pilpres 2024.
"Yang kami tolak KLB, bukan sosok AHY. Jangankan tanya ke Partai Demokrat, kalau ditanya ke masyarakat pasti setuju AHY, dia next leader," kata Max.
[Gambas:Video CNN] (adp/osc)