Jakarta, CNN Indonesia -- Kuasa Hukum Tersangka AY yang ditangkap polisi terkait
Muslim Cyber Army (MCA), Damai Hari Lubis membantah tuduhan yang menyebut kliennya sebagai pengelola akun
YouTube MCA.
"Klien saya AY bukan pengelola, akan tetapi hanya melanjutkan gambar-gambar atau video yang dia dapatkan dari medsos, utamanya
Instagram dan
YouTube," kata Damai dalam keterangannya kepada
CNNIndonesia.com, Sabtu (29/6)
Damai juga menolak narasi yang menyebut bahwa AY, dalam aktivitasnya diidentikkan dengan ormas Front Pembela Islam. Menurutnya, tudingan tersebut jauh panggang dari api.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tuduhan ini menjadi bias sehingga khawatir malah dapat menimbulkan fitnah," kata dia menambahkan.
Dari bantahan tersebut, Damai berharap kepolisian dapat lebih dulu mencari tahu siapa produsen konten-konten yang disebarluaskan oleh akun
YouTube MCA tersebut.
"Justru yang mesti dikejar pengunggah pertamanya, dia kan hanya melanjutkan," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan penyidik Sub Direktorat Dua unit III Dittipidsiber Bareskrim menangkap pengelola sejumlah akun media sosial yang dinilai menyebarkan berita bohong atau hoaks dan bernada kebencian bernuansa SARA.
Tersangka berinisial AY itu disebut polisi simpatisan sebuah organisasi masyarakat.
Kepala Subdirektorat II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri Komisaris Besar Rickynaldo mengatakan penangkapan AY (32) dilakukan pada Selasa (25/6) di Kelurahan Karadenan, Cibinong, Kabupaten Bogor.
AY diketahui sebagai pemilik akun atau admin sekaligus kreator dan modifikator dengan aplikasi. Dia memiliki akun di media sosial
Instagram dengan nama wb.official.id dan officialwhitebaret serta akun
YouTube Muslim Cyber Army.
(ain/ain)