Dilansir dari Pusat Sejarah Polri, HUT Bhayangkara diperingati setiap 1 Juli karena pada tanggal itu tahun 1946, terbit aturan Penetapan Pemerintah tahun 1946 No. 11/S.D tentang Djawatan Kepolisian Negara yang bertanggung jawab langsung kepada Perdana Menteri.
Dikutip dari situs polri.go.id, nama Bhayangkara diambil dari pasukan keamanan yang dibentuk oleh Patih Gadjah Mada di era Kerajaan Majapahit. Tugasnya adalah melindungi raja dan kerajaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepolisian Hindia Belanda yang dibentuk pada periode 1897-1920 menjadi cikal bakal Polri saat ini. Ketika itu, ada beragam bentuk kepolisian. Di antaranya, veld politie (polisi lapangan), stands politie (polisi kota), cultur politie (polisi pertanian), dan bestuurs politie (polisi pamong praja).
Polri mulanya terpisah dari militer, kemudian digabungkan dengan militer di era Sukarno, dan kembali dipisah menjadi institusi sendiri di era reformasi. (ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana) |
Mulanya, kepolisian berada dalam lingkungan Kementerian Dalam Negeri dengan nama Djawatan Kepolisian Negara yang hanya bertanggung jawab masalah administrasi. Untuk masalah operasional, kepolisian bertanggung jawab kepada Jaksa Agung.
Ketentuan soal pertanggungjawaban Djawatan Kepolisian Negara kemudian berubah menjadi ke Perdana Menteri. hal itu ditetapkan dengan Penetapan Pemerintah tahun 1946 No. 11/S.D pada 1 Juli 1946. Tanggal 1 Juli inilah yang setiap tahun diperingati sebagai Hari Bhayangkara.
"Perlu kami laporkan bahwa Hari Bhayangkara bukan hari lahir kepolisian, tetapi hari Kepolisian Nasional yang ditandai keluarnya Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 1946, pada tanggal 1 juli 1946," ujar dia, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (1/7/2015).
Menurutnya, sebelum aturan itu keluar kepolisian masih terdiri dari kepolisian daerah yang terpisah-pisah. Peraturan itu kemudian mempersatukan Kepolisian secara nasional dan membuatnya berada langsung di bawah Presiden.
Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Reformasi Polri memprotes kasus korupsi di internal Polri, terutama terkait kasus eks Wakapolri Budi Gunawan, yang kini diangkat jadi Kepala BIN. (Safir Makki) |
Hal itu berlanjut hingga era Orde Baru. Pada masa itu, Polri berada di bawah Menteri Pertahanan dan Keamanan (Menhankam)/Panglima Angkatan Bersenjata (Pangab).
Pada 1998, gerakan Reformasi membuat Soeharto jatuh. BJ Habibie, Presiden ketiga RI, memberi ruang lebar bagi gerakan demokratis. Salah satunya adalah penghapusan Dwifungsi ABRI. Dampak selanjutnya adalah perubahan ABRI menjadi TNI dan pemisahan Polri dari militer.
Isu Miring Polri
Meski sudah menjadi institusi sipil, Polri belum sepenuhnya bebas dari kasus-kasus kekerasan warga yang pada masa lalu diidentikkan dengan oknum militer.
Baru-baru ini, sejumlah organisasi sipil, misalnya, menyebut dugaan keterlibatan oknum polisi dalam pelanggaran HAM saat menangani kerusuhan 21-23 Mei.
Polri disebut melakukan pelanggaran HAM dalam pengamanan kerusuhan 22 Mei. (CNN Indonesia/Andry Novelino) |
Selain itu, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) juga menyebut penyiksaan dan penganiayaan terhadap tersangka paling banyak dilakukan oleh kepolisian, terutama di tingkat kepolisian sektor (polsek) dan kepolisian resor (polres), sepanjang Juni 2018-Mei 2019.
Atas kasus-kasus itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mempersilakan pihak terkait untuk melaporkan data-data itu kepada tim investigasi gabungan dan Propam Polri.
Pihaknya mengaku akan memberi sanksi jika memang ada bukti pelanggaran maupun perbuatan pidana yang dilakukan anggotanya.
Polri mulanya terpisah dari militer, kemudian digabungkan dengan militer di era Sukarno, dan kembali dipisah menjadi institusi sendiri di era reformasi. (
Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Reformasi Polri memprotes kasus korupsi di internal Polri, terutama terkait kasus eks Wakapolri Budi Gunawan, yang kini diangkat jadi Kepala BIN. (
Polri disebut melakukan pelanggaran HAM dalam pengamanan kerusuhan 22 Mei. (