Tarik Ulur Kursi Wagub DKI dan Potensi Terdepak Jagoan PKS

CNN Indonesia
Rabu, 03 Jul 2019 09:46 WIB
Perjalanan pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta diprediksi masih panjang meski telah ditentukan Rapat Paripurna di DPRD DKI akan digelar pada 22 juli 2019.
Gubernur DKI Anies Baswedan memimpin pemerintahan provinsi sendirian sejak Sandiaga Uno memilih mundur dari kursi wagub demi Pilpres 2019. (CNNIndonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Perjalanan pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta diprediksi masih panjang meski telah ditentukan Rapat Paripurna di DPRD DKI akan digelar pada 22 juli 2019.

Sejauh ini ada dua nama yang sudah disepakati PKS dan Gerindra yang akan disodorkan ke DPRD DKI untuk mengisi kursi wagub yang kosong. Dua nama yang disodorkan itu adalah Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu. Keduanya merupakan kader PKS yang disepakati Gerindra untuk dipilih salah satu mengisi kursi Wagub DKI yang telah ditinggalkan Sandiaga Uno sejak Agustus tahun lalu.

PKS dan Gerindra berhak mengusulkan nama cawagub DKI karena pada Pilkada 2017 lalu dua parpol ini mengusung Anies Baswedan-Sandiaga Uno yang menang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, pada awal pekan ini mantan Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) Pramuka Indonesia, Adhyaksa Dault menyambangi rumah Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Usai bertamu, kepada wartawan, Adhyaksa dengan luwes bersedia menceritakan sejumlah masalah Ibu Kota. Ia juga membahas wacana pemindahan Ibu Kota di rumah Ketua DPRD DKI tersebut.

Menteri Pemuda dan Olahraga di era kepresidenan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini juga tak ragu mengomentari soal kursi Wagub DKI yang telah lama kosong. Ia menilai kursi wagub harus secepatnya diisi.


Ditemui pada waktu berbeda, Prasetio secara blak-blakan mengatakan selain bersilaturahmi, Adhyaksa mengutarakan padanya soal minat jadi Wagub DKI. Namun, ia tak membuka pembicarannya dengan Adhyaksa lebih lanjut.

"Beliau [Adhyaksa] juga ingin mencoba, mau lah istilahnya, mau juga mencalonkan (wagub). Mau juga beliau, ya kalau bisa," ungkap Prasetio.

Merunut ke belakang, Adhyaksa pun pernah masuk dalam bursa Bakal Calon Gubernur DKI pada tahun 2016. Saat itu ia mengaku bakal maju tanpa partai politik dan didukung para ulama serta para pendeta.

Terakhir, Adhyaksa sempat diketahui sebagai salah satu kader Partai Gerindra. Ia terlihat aktif masuk saat menjelang Pilpres 2019. Ia juga sempat disebut bergabung dengan Gerindra karena ingin mendukung Prabowo Subianto.

"Yang pasti dia gabung ke Gerindra karena ingin dukung pak Prabowo sebagai presiden," kata Ketua DPP Gerindra Ahmad Riza Patria dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Gerindra, di Padepokan Garudayaksa, Hambalang, 11 April lalu.

Tarik Ulur Kursi Wagub DKI, Syaikhu-Agung Berisiko TerdepakKetua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi. (CNN Indonesia/Andry Novelino)

Potensi Pergantian Nama Cawagub dan Paripurna DPRD Molor

Pada Maret 2019, CNNIndonesia.com menulis analisis peluang pemilihan wakil gubernur yang bakal dilakukan setelah Pilpres 2019 selesai. Kala itu, Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago, tak memungkiri ada peluang skenario terselubung di balik panjangnya prosedur Wakil Gubernur DKI.

Pertama, dua nama yang sudah diajukan PKS-Gerindra bisa saja diganti dengan nama lain. Salah satu jalannya lewat tata tertib yang kini sedang dibentuk DPRD. Kedua, bisa saja mengembalikan Sandiaga Uno ke kursi Wakil Gubernur DKI andai gagal di Pilpres 2019.

"Pemilihan Wagub usai Pilpres punya potensi dan ada skenario Sandi kembali menjadi wagub jika kalah dalam Pilpres," ujar Pangi kala itu.


Sementara itu, saat dikonfirmasi baru-baru ini, seorang sumber di DPRD DKI mengakui memang ada skenario agar Sandiaga Uno kembali ke kursi wagub. Namun, katanya, Sandiaga menolak.

"Dia [Sandiaga] menolak karena satu dan lain hal," kata sumber tersebut.

Kini, meski DPRD DKI telah menjadwalkan sidang paripurna pemilihan Wagub DKI pada 22 Juli 2019, nama Syaikhu dan Agung Yulianto sebagai kandidat dinilai masih bisa tergeser.

Sumber menjelaskan prosedur tata tertib paripurna tetap dijalankan pada 22 Juli mendatang. Namun, ada indikasi kuat untuk bergantinya nama tersebut.

Gayung bersambut, dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua Panitia Khusus Pemilihan Wagub DKI Bestari Barus mengatakan masih ada potensi dua nama yang diusulkan PKS terdepak dari nama Wakil Gubernur DKI. Caranya adalah dengan penolakan di Paripurna Pemilihan Wagub, sehingga proses dikembalikan untuk seleksi di antara parpol pengusung kepala daerah saat Pilkada DKI.

"Nanti, partai pengusung mengirim kembali namanya. Waktunya tidak ditentukan terganggu nanti kesiapan partai pengusung," kata Bestari, Senin (3/7).


Celah yang bisa dimanfaatkan untuk mengganti dua nama bakal jadi cawagub DKI ada di halaman berikutnya.

Celah Penggantian Nama Cawagub DKI Jakarta

BACA HALAMAN BERIKUTNYA

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER