Jakarta, CNN Indonesia -- Perjalanan pemilihan Wakil Gubernur
DKI Jakarta diprediksi masih panjang meski telah ditentukan Rapat Paripurna di
DPRD DKI akan digelar pada 22 juli 2019.
Sejauh ini ada dua nama yang sudah disepakati PKS dan Gerindra yang akan disodorkan ke DPRD DKI untuk mengisi kursi wagub yang kosong. Dua nama yang disodorkan itu adalah Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu. Keduanya merupakan kader PKS yang disepakati Gerindra untuk dipilih salah satu mengisi kursi Wagub DKI yang telah ditinggalkan Sandiaga Uno sejak Agustus tahun lalu.
PKS dan Gerindra berhak mengusulkan nama cawagub DKI karena pada Pilkada 2017 lalu dua parpol ini mengusung Anies Baswedan-Sandiaga Uno yang menang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, pada awal pekan ini mantan Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) Pramuka Indonesia, Adhyaksa Dault menyambangi rumah Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Usai bertamu, kepada wartawan, Adhyaksa dengan luwes bersedia menceritakan sejumlah masalah Ibu Kota. Ia juga membahas wacana pemindahan Ibu Kota di rumah Ketua DPRD DKI
tersebut.Menteri Pemuda dan Olahraga di era kepresidenan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini juga tak ragu mengomentari soal kursi Wagub DKI yang telah lama kosong. Ia menilai kursi wagub harus secepatnya diisi.
Ditemui pada waktu berbeda, Prasetio secara blak-blakan mengatakan selain bersilaturahmi, Adhyaksa mengutarakan padanya soal minat jadi Wagub DKI. Namun, ia tak membuka pembicarannya dengan Adhyaksa lebih lanjut.
"Beliau [Adhyaksa] juga ingin mencoba, mau lah istilahnya, mau juga mencalonkan (wagub). Mau juga beliau, ya kalau bisa," ungkap Prasetio.
Merunut ke belakang, Adhyaksa pun pernah masuk dalam bursa Bakal Calon Gubernur DKI pada tahun 2016. Saat itu ia mengaku bakal maju tanpa partai politik dan didukung para ulama serta para pendeta.
Terakhir, Adhyaksa sempat diketahui sebagai salah satu kader Partai Gerindra. Ia terlihat aktif masuk saat menjelang Pilpres 2019. Ia juga sempat disebut bergabung dengan Gerindra karena ingin mendukung Prabowo Subianto.
"Yang pasti dia gabung ke Gerindra karena ingin dukung pak Prabowo sebagai presiden," kata Ketua DPP Gerindra Ahmad Riza Patria dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Gerindra, di Padepokan Garudayaksa, Hambalang, 11 April lalu.
 Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi. (CNN Indonesia/Andry Novelino) |
Potensi Pergantian Nama Cawagub dan Paripurna DPRD MolorPada Maret 2019,
CNNIndonesia.com menulis analisis peluang pemilihan wakil gubernur yang bakal dilakukan setelah Pilpres 2019 selesai. Kala itu, Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago, tak memungkiri ada peluang skenario terselubung di balik panjangnya prosedur Wakil Gubernur DKI.
Pertama, dua nama yang sudah diajukan PKS-Gerindra bisa saja diganti dengan nama lain. Salah satu jalannya lewat tata tertib yang kini sedang dibentuk DPRD. Kedua, bisa saja mengembalikan Sandiaga Uno ke kursi Wakil Gubernur DKI andai gagal di Pilpres 2019.
"Pemilihan Wagub usai Pilpres punya potensi dan ada skenario Sandi kembali menjadi wagub jika kalah dalam Pilpres," ujar Pangi kala itu.
Sementara itu, saat dikonfirmasi baru-baru ini, seorang sumber di DPRD DKI mengakui memang ada skenario agar Sandiaga Uno kembali ke kursi wagub. Namun, katanya, Sandiaga menolak.
"Dia [Sandiaga] menolak karena satu dan lain hal," kata sumber tersebut.
Kini, meski DPRD DKI telah menjadwalkan sidang paripurna pemilihan Wagub DKI pada 22 Juli 2019, nama Syaikhu dan Agung Yulianto sebagai kandidat dinilai masih bisa tergeser.
Sumber menjelaskan prosedur tata tertib paripurna tetap dijalankan pada 22 Juli mendatang. Namun, ada indikasi kuat untuk bergantinya nama tersebut.
Gayung bersambut, dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua Panitia Khusus Pemilihan Wagub DKI Bestari Barus mengatakan masih ada potensi dua nama yang diusulkan PKS terdepak dari nama Wakil Gubernur DKI. Caranya adalah dengan penolakan di Paripurna Pemilihan Wagub, sehingga proses dikembalikan untuk seleksi di antara parpol pengusung kepala daerah saat Pilkada DKI.
"Nanti, partai pengusung mengirim kembali namanya. Waktunya tidak ditentukan terganggu nanti kesiapan partai pengusung," kata Bestari, Senin (3/7).
Celah yang bisa dimanfaatkan untuk mengganti dua nama bakal jadi cawagub DKI ada di halaman berikutnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Pansus Wagub DKI Mohamad Sangaji mengatakan proses pemilihan wagub masih digodok di pansus. Hingga kini, Pansus masih menghormati dua nama yang sudah diusulkan PKS-Gerindra.
"Kan dua nama itu sudah disetujui oleh Gerindra dan PKS serta sudah diajukan oleh Gubernur. Jadi kita hormati dulu itu" jelas pria yang akrab dipanggil Ongen ini saat dihubungi
CNNIndonesia.com, Selasa (2/7).
Ia mengatakan pansus masih menggodok perihal poin kuorum yang dipakai dalam tata tertib nanti. Pansus kini tengah berdiskusi dengan Kemendagri dalam penggodokan tata tertib tersebut.
Sementara itu, selain Adhyaksa, di peta politik Jakarta pernah muncul pula nama pengusaha Erwin Aksa yang diprediksi bakal menggeser Syaikhu dan Agung Yulianto untuk dipilih sebagai Wagub DKI.
Peneliti Suropati Syndicate, Abdul Haji Talaohu, menilai sosok Erwin Aksa sebagai figur yang tepat mengisi kekosongan kursi DKI 2. Erwin dianggap bisa menjadi penengah antara PKS dan Gerindra.
Erwin Aksa pun diketahui sebagai pendukung Anies Baswedan-Sandiaga Uno saat Pilkada DKI Jakarta 2017. Ia pun menjadi pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam Pilpres 2019.
Celah Nama BergantiSementara itu, mantan Direktur Jendral Otonomi Daerah Sumarsono mengatakan dua nama cawagub yang sudah disodorkan kepada DPRD DKI bisa saja diganti kembali meski sudah melalui serangkaian prosedur. Pergantian nama pun menjadi hak DPRD dan diserahkan kepada Gubernur.
"Bisa, tergantung Gubernur saja. Ada menu untuk dipilih dan disodorkan oleh Gubernur. Sedangkan Gubernur harus kembali berkomunikasi dengan partai pengusung," ujar pria yang kini menjadi pengajar di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) tersebut pada 14 Maret lalu.
Sumarsono mengatakan pengembalian dan pergantian nama bisa dilakukan jika dua calon yang ada dinilai tidak memenuhi persyaratan sebagaimana yang diatur dalam UU Pemda dan Tata tertib yang dibentuk DPRD DKI. Ia mengatakan hal serupa sudah pernah terjadi di Sulawesi Tenggara.
"Di Sulteng untuk pengisian Wagubnya juga dikembalikan, bahkan hingga saat ini belum ditentukan siapa wagubnya," ujar mantan Plt Gubernur DKI Jakarta tersebut.
Terakhir, Sumarsono mengingatkan pemilihan wakil gubernur tidak perlu dilakukan andai masa kepemerintahan berjalan tinggal 1,5 tahun lagi lamanya.
Sementara itu, kemarin Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta Mohamad Taufik tak memungkiri akan terjadi perubahan nama cawagub DKI yang akan diberikan ke DPRD DKI. Itu, kata dia, bakal terjadi andai dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta dua nama yang sudah diajukan dinyatakan ditolak atau dikembalikan. Dan, sambungnya, jika itu terjadi bisa saja nama dari partainya akan diajukan kembali.
"Ya, bisa saja (Gerindra mencalonkan). Kan, dikembalikan ke partai pengusung," kata Taufik.
 Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta Mohammad Taufik. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono) |
Untuk dapat terpilih, salah satu calon harus disetujui paripurna DPRD DKI secara kuorum. Kuorum adalah jumlah minimal anggota yang harus menghadiri persidangan. Biasanya 50 persen ditambah satu.
Aturan soal kuorum itu akan dibahas saat paripurna merumuskan tatib. Taufik menuturkan dalam paripurna nanti setidaknya ada dua kesempatan agar anggota dewan bisa mencapai kuorum. Jika dua kali sesi tidak kuorum, dua nama yang diusulkan PKS --Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu-- dapat digantikan.
"Tinggal di situ berunding lagi partai pengusung," kata Taufik yang juga Ketua DPRD DKI Jakarta tersebut.
Sementara itu, secara terpisah, Ketua Fraksi PKS Abdurrahman Suhaimi tak ingin berspekulasi banyak terkait potensi calon yang diusulkan PKS diganti. Ia hanya menyatakan PKS masih mengikuti aturan main yang berlaku dengan Gerindra.
"Masih ikut kesepakatan yang kemarin sesuai dengan peraturan yang sudah dijalani," kata Suhaimi kepada
CNNIndonesia.com, kemarin.
Suhaimi mengatakan pemilihan dua calon wakil gubernur, yakni Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu sudah mengikuti proses yang panjang. Mereka pun telah mengikuti uji kepatutan dan kelaikan, mendapat surat rekomendasi dari PKS-Gerindra hingga Anies.
Atas dasar itu, Suhaimi tak mau berandai-andai atas potensi yang mungkin terjadi di masa mendatang
"Kita tidak ada asumsi pergantian. Jadi bukan cara lain, kalau ada yang menyebutkan cara lain artinya mengganggu," tegas Suhaimi singkat.
[Gambas:Video CNN]