Tarik Ulur Kursi Wagub DKI dan Potensi Terdepak Jagoan PKS

CNN Indonesia
Rabu, 03 Jul 2019 09:46 WIB
Perjalanan pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta diprediksi masih panjang meski telah ditentukan Rapat Paripurna di DPRD DKI akan digelar pada 22 juli 2019.
Gubernur DKI Anies Baswedan memimpin pemerintahan provinsi sendirian sejak Sandiaga Uno memilih mundur dari kursi wagub demi Pilpres 2019. (CNNIndonesia/Andry Novelino)
Sementara itu, Ketua Panitia Pansus Wagub DKI Mohamad Sangaji mengatakan proses pemilihan wagub masih digodok di pansus. Hingga kini, Pansus masih menghormati dua nama yang sudah diusulkan PKS-Gerindra.

"Kan dua nama itu sudah disetujui oleh Gerindra dan PKS serta sudah diajukan oleh Gubernur. Jadi kita hormati dulu itu" jelas pria yang akrab dipanggil Ongen ini saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (2/7).


Ia mengatakan pansus masih menggodok perihal poin kuorum yang dipakai dalam tata tertib nanti. Pansus kini tengah berdiskusi dengan Kemendagri dalam penggodokan tata tertib tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, selain Adhyaksa, di peta politik Jakarta pernah muncul pula nama pengusaha Erwin Aksa yang diprediksi bakal menggeser Syaikhu dan Agung Yulianto untuk dipilih sebagai Wagub DKI.

Peneliti Suropati Syndicate, Abdul Haji Talaohu, menilai sosok Erwin Aksa sebagai figur yang tepat mengisi kekosongan kursi DKI 2. Erwin dianggap bisa menjadi penengah antara PKS dan Gerindra.

Erwin Aksa pun diketahui sebagai pendukung Anies Baswedan-Sandiaga Uno saat Pilkada DKI Jakarta 2017. Ia pun menjadi pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam Pilpres 2019.


Celah Nama Berganti

Sementara itu, mantan Direktur Jendral Otonomi Daerah Sumarsono mengatakan dua nama cawagub yang sudah disodorkan kepada DPRD DKI bisa saja diganti kembali meski sudah melalui serangkaian prosedur. Pergantian nama pun menjadi hak DPRD dan diserahkan kepada Gubernur.

"Bisa, tergantung Gubernur saja. Ada menu untuk dipilih dan disodorkan oleh Gubernur. Sedangkan Gubernur harus kembali berkomunikasi dengan partai pengusung," ujar pria yang kini menjadi pengajar di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) tersebut pada 14 Maret lalu.

Sumarsono mengatakan pengembalian dan pergantian nama bisa dilakukan jika dua calon yang ada dinilai tidak memenuhi persyaratan sebagaimana yang diatur dalam UU Pemda dan Tata tertib yang dibentuk DPRD DKI. Ia mengatakan hal serupa sudah pernah terjadi di Sulawesi Tenggara.

"Di Sulteng untuk pengisian Wagubnya juga dikembalikan, bahkan hingga saat ini belum ditentukan siapa wagubnya," ujar mantan Plt Gubernur DKI Jakarta tersebut.

Terakhir, Sumarsono mengingatkan pemilihan wakil gubernur tidak perlu dilakukan andai masa kepemerintahan berjalan tinggal 1,5 tahun lagi lamanya.

Sementara itu, kemarin Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta Mohamad Taufik tak memungkiri akan terjadi perubahan nama cawagub DKI yang akan diberikan ke DPRD DKI. Itu, kata dia, bakal terjadi andai dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta dua nama yang sudah diajukan dinyatakan ditolak atau dikembalikan. Dan, sambungnya, jika itu terjadi bisa saja nama dari partainya akan diajukan kembali.

"Ya, bisa saja (Gerindra mencalonkan). Kan, dikembalikan ke partai pengusung," kata Taufik.

Tarik Ulur Kursi Wagub DKI dan Potensi Jagoan PKS TerdepakKetua DPD Gerindra DKI Jakarta Mohammad Taufik. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Untuk dapat terpilih, salah satu calon harus disetujui paripurna DPRD DKI secara kuorum. Kuorum adalah jumlah minimal anggota yang harus menghadiri persidangan. Biasanya 50 persen ditambah satu.

Aturan soal kuorum itu akan dibahas saat paripurna merumuskan tatib. Taufik menuturkan dalam paripurna nanti setidaknya ada dua kesempatan agar anggota dewan bisa mencapai kuorum. Jika dua kali sesi tidak kuorum, dua nama yang diusulkan PKS --Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu-- dapat digantikan.

"Tinggal di situ berunding lagi partai pengusung," kata Taufik yang juga Ketua DPRD DKI Jakarta tersebut.

Sementara itu, secara terpisah, Ketua Fraksi PKS Abdurrahman Suhaimi tak ingin berspekulasi banyak terkait potensi calon yang diusulkan PKS diganti. Ia hanya menyatakan PKS masih mengikuti aturan main yang berlaku dengan Gerindra.

"Masih ikut kesepakatan yang kemarin sesuai dengan peraturan yang sudah dijalani," kata Suhaimi kepada CNNIndonesia.com, kemarin.

Suhaimi mengatakan pemilihan dua calon wakil gubernur, yakni Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu sudah mengikuti proses yang panjang. Mereka pun telah mengikuti uji kepatutan dan kelaikan, mendapat surat rekomendasi dari PKS-Gerindra hingga Anies.

Atas dasar itu, Suhaimi tak mau berandai-andai atas potensi yang mungkin terjadi di masa mendatang

"Kita tidak ada asumsi pergantian. Jadi bukan cara lain, kalau ada yang menyebutkan cara lain artinya mengganggu," tegas Suhaimi singkat.


(ctr/kid)

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER