Jakarta, CNN Indonesia -- Tim Gabungan kasus penyerangan air keras terhadap
Novel Baswedan menyebut kelemahan dalam mengungkap kasus tersebut adalah kurang bukti di lapangan. Juru bicara Tim Gabungan Nur Kholis mencontohkan salah satu kekurangan bukti adalah kualitas rekaman CCTV yang buruk.
Nur Kholis mengatakan jika rekaman itu diperbesar justru resolusi gambar pecah dan tidak fokus. Padahal, Nur Kholis mengatakan kasus Novel mungkin bisa terungkap bila rekaman CCTV terang.
"Seandainya kalau CCTV agak terang mungkin kasus ini tidak berkepanjangan," ujar Nur Kholis di Mabes Polri, Rabu (17/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh karena itu, Nur Kholis mengatakan salah satu rekomendasi Tim Gabungan adalah untuk menggunakan jejak digital dari kasus tersebut.
"Kami rekomendasikan tim teknis, jejak elektronik sebenarnya tidak bisa dibohongi oleh karena itu yang kami rekomendasikan adalah gunakan data jejak elektronik," tuturnya.
Kekurangan lain dalam proses pengusutan, kata Nur Kholis, juga terkait saksi di lapangan.
Nur Kholis menyebut hampir tidak ada saksi dalam kasus ini. Novel pun kesulitan mengidentifikasi pelaku yang menggunakan helm
full face."Bahkan korban ketika disiram betul-betul tidak bisa mengenali dan lagi diduga pelaku menggunakan helm, satu helm hitam di depan, satu helm putih," tuturnya.
Terpisah, kuasa hukum Novel, Alghiffari Aqsa menilai pengusutan terhadap kasus kliennya berjalan mundur karena sampai nama pelaku lapangan tidak terungkap.
Alghiffari mengingatkan kasus Novel sudah berjalan 800 hari lebih. Dia khawatir bukti-bukti akan semakin sulit ditemukan jika kasus terlalu lama.
Menurut dia temuan-temuan yang disampaikan Tim Gabungan siang tadi, tidak jauh berbeda dengan yang pernah diungkap sebelumnya.
Alghiffari mencontohkan paparan Tim Gabungan soal klinik-klinik yang telah didatangi.
"Soal klinik didatangi itu kita sudah tahu ada sekian ratus klinik yang didatangi. Ada pabrik gelas didatangi. Itu sudah berapa bulan setelah penyerangan sudah disampaikan ke polisi apa yang baru," kata Alghiffari di Gedung KPK, Jakarta.
Tim Gabungan kasus Novel siang tadi melaporkan hasil penyelidikan selama enam bulan menyangkut kasus itu. Namun, dalam paparannya, Tim Gabungan gagal mengungkap pelaku maupun dalam kasus teror kepada Novel.
Juru bicara Tim Gabungan, Nur Kholis dalam paparannya hanya merekomendasikan pada Polri untuk menyelidiki lebih lanjut tiga orang tak dikenal yang diduga kuat terlibat kasus itu.
Tiga orang tersebut adalah, satu orang yang mendatangi kediaman Novel pada April 2017 dan dua orang yang ada di Masjid Al Ikhsan dekat kediaman Novel pada 10 April 2017.
"TPF (tim pencari fakta) rekomendasikan kepada Polri untuk mendalami fakta keberadaan satu orang tidak dikenal yang mendatangi kediaman korban pada tanggal 5 April 2017 dan dua orang tidak dikenal yang duduk di dekat masjid," ujar Nur Kholis di Mabes Polri.
(gst/sah/wis)