TPF sebelumnya menyebut setidak-tidaknya ada enam kasus, lima di antaranya ditangani KPK dan satu pidana umum di kepolisian yang diduga kuat memicu terjadinya penyerangan terhadap Novel Baswedan.
Alghiffari menyebut dari sekian kasus yang disebutkan TPF itu, kasus 'buku merah' seharusnya juga layak dimasukkan sebagai kasus yang menjadi pemicu penyiraman air keras.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Akhirnya tidak sampai ada penyerangan, cuma laptopnya dicuri dan itu terkait kasus buku merah," kata Alghiffari.
Atas dasar itu, kata Alghiffari, penyerangan terhadap Novel juga berkaitan dengan kasus Buku Merah, yang justru tidak disebutkan oleh TPF pada konferensi pers siang tadi.
"Makanya tetap ada keterkaitan menurut saya. Kalau mau memasukkan enam kasus, buku merah dimasukkan juga," kata dia.
"Selain hilangnya laptop yang isinya berkas-berkas buku merah, kemudian robekan buku merah, kenapa ini kemudian dihilangkan dari dugaan-dugaan (TPF) itu? Kalau mau fair ya ada tujuh, ada buku merah," tegas Alghiffari.
Lima kasus adalah kasus korupsi dan satu kasus pidana yang pernah ditangani Novel saat masih aktif di Pori.
"Kasus Novel ini berhubungan dengan sekurang-kurangnya enam kasus high profile. Tapi tidak terbatas pada enam kasus ini, hanya saja karena keterbatasan waktu tim kami baru mampu meneliti enam kasus ini," ujar Juru Bicara TPF Nur Kholis dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu (17/7).
Nur Kholis melanjutkan, kasus-kasus tersebut, yakni kasus korupsi proyek e-KTP, kasus suap sengketa pilkada yang melibatkan eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang melibatkan eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman, kasus korupsi proyek Wisma Atlet, kasus suap perizinan yang melibatkan Bupati Buol Amran Batalipu.
Adapun kasus 'buku merah' merupakan dugaan perobekkan buku catatan dengan sampul berwarna merah. Buku itu berisi catatan-catatan berkaitan dengan kasus korupsi impor daging yang ditangani KPK.
Dalam ulasan Indonesialeaks disebutkan kertas yang dirobek dalam buku merah tersebut berisi catatan aliran dana pengusaha Basuki Hariman kepada sejumlah pejabat negara, termasuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Foto: CNN Indonesia/Fajrian |
[Gambas:Video CNN] (sah/osc)
Foto: CNN Indonesia/Fajrian