Jakarta, CNN Indonesia -- Tiga komisioner petahana KPK, Basaria Panjaitan, Alexander Marwata, dan Laode M. Syarif, rampung mengikuti seleksi uji kompetensi
calon pimpinan KPK jilid V, Kamis (18/7). Salah satu materi ujian dalam tahap ini adalah membuat makalah tentang pemberantasan korupsi.
Basaria mengaku dalam makalahnya ia menekankan peningkatan proses penindakan dan pencegahan di KPK. Ia juga meluncurkan gagasan mengenai 34 forum wilayah yang menjadi koordinasi dan supervisi penindakan dan pencegahan KPK.
Menurut dia pencegahan amatlah penting. Basaria mengatakan jika upaya pencegahan sudah optimal di 34 provinsi, maka tidak perlu lagi melakukan penindakan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Harapannya mereka yang dampingi seluruh pemda sehingga diharapkan nantinya kalau 34 provinsi sudah ada diharapkan pencegahan korupsi bisa dimulai dari awal sehingga tidak perlu lagi dilakukan penindakan itu yang kita harapkan," kata Basaria, di Pusdiklat Sekneg, Jakarta, Kamis (18/7).
Sementara itu, Syarif mengaku gagasan yang ia tuangkan dalam makalah tidak banyak yang baru. Ia banyak membahas soal upaya pencegahan dan penindakan yang terintegrasi.
"Ya gagasannya itu enggak ada yang baru-baru amat, tetapi yang saya tulis tadi itu adalah upaya pencegahan dan penindakan itu bisa terintegrasi lebih bagus," kata dia.
Dalam makalahnya, Syarif juga menuliskan soal dibutuhkannya KPK di banyak daerah. Ia juga berharap kedepannya koordinasi dan supervisi di lembaga antirasuah di daerah dapat diperkuat
"Ke depan mudah-mudahan kordinasi dan supervisi pencegahan di wilayah itu bisa lebih diperluas. Yang ketiga itukan kalau kita sekarang itu berupaya sekuat tenaga untuk meningkatkan pendapatan," ucapnya.
Selebihnya, Syarif menuliskan soal upaya meningkatkan pendapatan negara dengan memperbaiki tata kelola di sejumlah sektor, seperti sumber daya alam dan perpajakan.
"Itu harus fokus yang besar-besar seperti itu, agar pengembalian keuangan negara itu kerugian negara bisa diganti itu saja," ucapnya.
 Komisioner petahana KPK Alexander Marwata saat mengikuti tes kompetensi capim KPK, Kamis (18/7).(CNN Indonesia/Andry Novelino). |
Di sisi lain terkait penulisan makalah, Alex mengaku menuangkan pengalamannya selama menjabat di KPK dan sebagai hakim. Namun, ia akan tetap fokus kepada pencegahan.
"Nangkepin orang apa namanya indeks persepsi kan. Jadi kalau bayangkan setiap di koran Sabang sampai Merauke ada berita korupsi, ya orang luar sana lihatnya pasti wah Indonesia korupsinya tinggi," kata dia.
Ia mengakui menuliskan banyak gagasan baru juga dalam makalahnya. Namun, dirinya sempat kebingungan untuk menuliskannya dalam makalah. Seperti salah satunya peran KPK dalam hal supervisi.
"Kita kan ada 3 lembaga yang menangani korupsi. Pertanyaan masyarakat siapa yang menjamin kualitas perkara yang ditangani kepolisian jaksa dan KPK. Jangan-jangan perkara korupsi yang ditangani kejaksaan dan kepolisian, bukan KPK, bukan korupsi? Ada pertanyaan seperti itu," kata dia.
Diketahui sebanyak 188 calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang lolos tahapan administrasi mengikuti uji kompetensi pada Kamis (18/7). Dalam tahapan uji kompetensi ini, para capim KPK akan menghadapi serangkaian tes.
Pertama, para peserta bakal menghadapi ujian pilihan ganda. Ujian pilihan ganda ini akan berlangsung hingga pukul 10.00 WIB.
Selanjutnya, para capim akan diminta membuat makalah soal pemberantasan korupsi. Peserta memiliki waktu selama tiga jam untuk membuat makalah tentang cara pemberantasan korupsi.
Adapun, Ketua Pansel KPK Yenti Garnasih menyebut capim KPK yang lolos tahap kedua uji kompetensi akan diumumkan pada Senin mendatang. Setelah uji kompetensi, mereka akan
"Kemudian naik ke psikotes, insya Allah tanggal 28 psikotesnya. Nanti di sana kita menuju ke profile assessment tes-tes yang lain, kemudian kita uji publik kerja sama media, baru kita wawancara oleh pansel," kata Yenti.
[Gambas:Video CNN] (sah/osc)