"Kami pantau beberapa provinsi di antaranya Jawa Tengah, DKI Jakarta, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Sumatera Utara, dan lainnya. Kebanyakan kasus melibatkan calon legislatif," ujar Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi KY Farid Wajdi dalam acara 'Sinergitas Komisi Yudisial dengan Media Massa' di Bandung, Jawa Barat, Kamis (18/7).
Farid menuturkan, pemantauan persidangan perkara pemilu merupakan komitmen KY mewujudkan Pemilu 2019 yang bersih dan adil. Pihaknya memantau mulai dari proses awal hingga putusan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam penanganan perkara pemilu, KY juga bekerja sama dengan Bawaslu untuk bertukar informasi terkait pelanggaran yang terjadi. Kerja sama ini, kata Farid, dinilai penting untuk mengantisipasi kericuhan di pengadilan.
"Apabila ada tindakan yang merendahkan keluhuran martabat hakim, KY akan mengambil langkah hukum sebagai upaya perlindungan atas independensi kekuasaan kehakiman," ucap Farid. (pris/age)