Komisi Yudisial Pantau Sidang Pemilu di 24 Provinsi

CNN Indonesia
Kamis, 18 Jul 2019 22:16 WIB
Komisi Yudisial memantau 24 sidang Pemilu 2019 di sejumlah provinsi.
Ilustrasi. (CNN Indonesia/Hesti Rika)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Yudisial memantau 24 sidang Pemilu 2019 di sejumlah provinsi. Pemantauan ini dilakukan terkait perkara politik uang, menggunakan fasilitas negara dalam kampanye, kampanye di tempat ibadah, hingga menyebabkan suara pemilih tidak bernilai.

"Kami pantau beberapa provinsi di antaranya Jawa Tengah, DKI Jakarta, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Sumatera Utara, dan lainnya. Kebanyakan kasus melibatkan calon legislatif," ujar Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi KY Farid Wajdi dalam acara 'Sinergitas Komisi Yudisial dengan Media Massa' di  Bandung, Jawa Barat, Kamis (18/7). 

Farid menuturkan, pemantauan persidangan perkara pemilu merupakan komitmen KY mewujudkan Pemilu 2019 yang bersih dan adil. Pihaknya memantau mulai dari proses awal hingga putusan. 
Pemantauan ini, lanjut Farid, juga menjadi upaya pencegahan agar hakim tetap independen dan imparsial dalam memutus perkara pemilu. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi tidak ada intervensi dari pihak manapun, termasuk oknum kepala daerah atau caleg yang sedang berperkara," katanya. 

Dalam penanganan perkara pemilu, KY juga  bekerja sama dengan Bawaslu untuk bertukar informasi terkait pelanggaran yang terjadi. Kerja sama ini, kata Farid, dinilai penting untuk mengantisipasi kericuhan di pengadilan. 

"Apabila ada tindakan yang merendahkan keluhuran martabat hakim, KY akan mengambil langkah hukum sebagai upaya perlindungan atas independensi kekuasaan kehakiman," ucap Farid. (pris/age)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER