Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) Alexander Marwata menyebut persoalan yurisdiksi menjadi salah satu kendala dalam pengusutan kasus pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls-Royce PLC pada PT Garuda Indonesia yang menjerat
Emirsyah Satar.
"Ini prosesnya itu kan menyangkut juga yurisdiksi negara lain juga kan," kata Alex di Gedung KPK, Rabu (31/7).
Ia mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan lembaga antirasuah negara lain seperti Serious Fraud Office (SFO) Inggris dan Corrupt Practice Investigation Bureau (CPIB) Singapura untuk mengusut kasus ini. Pasalnya, suap pengadaan pesawat ini berawal dari laporan SFO.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui penerima manfaat alias Beneficial Owner dari Connaught International Pte. Ltd, Soetikno Soedarjo diduga menjadi perantara suap terhadap Emirsyah. Perusahaan itu berada di Singapura.
"Kita kemarin itu kan sudah ada kerjasama dengan SFO Inggris kemudian menyangkut dengan perusahaan yang menerima aliran dana itu kan perusahaannya di Singapura kita kerjasama dengan CPIB," kata Alex.
Alex mengatakan KPK juga terus menemukan informasi-informasi baru terkait kasus suap di maskapai pelat merah tersebut.
"Kasus itu berkembang terus, cuma kita kan ingin dalam menangani perkara itu kan kita ingin tuntaskan seperti itu. Jangan ini perkara udah yang ini diajukan dulu, nanti baru disidang lagi, kemudian disidang lagi. Yang bersangkutan bisa disidang 3,4,5 kali untuk kasus yang sebetulnya ini satu rangkaian, itukan bagi dia enggak adil juga kan, kita sekalian aja, kenapa karena kasus ini kan berkembang terus," ujar Alex.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Emirsyah sebagai tersangka sejak dua tahun lalu. Namun, KPK tak melakukan penahanan atas Emirsyah.
 Mantan Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono) |
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan sempat menyatakan komisi antirasuah menargetkan penyidikan kasus ini dapat selesai pada Agustus 2019. Selain itu, KPK sempat mengakui pengusutan kasus ini terkendala oleh dokumen yang berbahasa asing.
Emirsyah dalam perkara ini diduga menerima suap €1,2 juta dan US$180 ribu atau senilai total Rp20 miliar serta dalam bentuk barang senilai US$2 juta yang tersebar di Singapura dan Indonesia dari perusahaan manufaktur terkemuka asal Inggris, Rolls Royce dalam pembelian 50 mesin pesawat Airbus SAS pada periode 2005-2014 pada PT Garuda Indonesia.
Pemberian suap itu dilakukan melalui seorang perantara Soetikno Soedarjo selaku
beneficial owner dari Connaught International Pte Ltd yang berlokasi di Singapura.
Rolls Royce sendiri oleh pengadilan di Inggris berdasarkan investigasi Serious Fraud Office (SFO) Inggris sudah dikenai denda sebanyak £671 juta atau sekitar Rp11 triliun karena melakukan pratik suap di beberapa negara antara lain Malaysia, Thailand, China, Brazil, Kazakhstan, Azerbaizan, Irak, Angola.
KPK awalnya menerima laporan dari SFO dan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura yang sedang menginvestigasi suap Rolls Royce di beberapa negara, SFO dan CPIB pun mengonfirmasi hal itu ke KPK termasuk memberikan sejumlah alat bukti. KPK melalui CPIB dan SFO juga sudah membekukan sejumlah rekening dan menyita aset Emirsyah yang berada di luar negeri.
[Gambas:Video CNN] (sah/kid)