Jakarta, CNN Indonesia -- Pimpinan Pusat (PP)
Muhammadiyah kembali mendesak Presiden Joko Widodo (
Jokowi) membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) mengusut kasus penyiraman air keras terhadap
Novel Baswedan yang mengalami kemandekan lebih dari dua tahun.
Wakil Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Maneger Nasution mengungkapkan, tim terdiri dari gabungan elemen dengan dominasi masyarakat sipil. Ada pun masyarakat sipil disertakan tanpa campur tangan Presiden. Hal tersebut bertujuan untuk membangun kepercayaan publik.
"Sebaiknya Presiden membentuk tim gabungan independen pencari fakta dengan melibatkan tokoh-tokoh dan masyarakat sipil antikorupsi," ujar Maneger saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa (6/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam tim gabungan tersebut, PP Muhammadiyah tetap memasukkan unsur kepolisian. Maneger menjelaskan, peran polisi dalam menyelidiki dan menyidik kasus masih tetap dibutuhkan. Ia meyakini polisi memiliki kemampuan teknis yang mumpuni.
Menurutnya, faktor non-teknis seperti kemauan politik Presiden menjadi poin yang menentukan. Oleh karena itu, dia memandang penting Presiden membentuk tim gabungan independen sebagai bentuk komitmen dalam agenda mewujudkan keadilan dan pemberantasan korupsi.
"Kerumitan pengungkapan siapa pelaku bersifat politis karena banyaknya koruptor yang masuk pengadilan tipikor dan dikenakan hukuman," ujar dia.
Maneger menuturkan, tim gabungan ini tidak memiliki keterkaitan dengan tim teknis yang berada di bawah komando Kabareskrim Polri Idham Azis.
"Tanpa mengurangi upaya yang sedang dijalankan oleh pihak kepolisian sebagai amanat Presiden, sebaiknya Presiden membentuk tim gabungan independen pencari fakta," kata dia.
TGPF independen sendiri masih menjadi tujuan yang diperjuangkan oleh kelompok masyarakat sipil antikorupsi, Wadah Pegawai KPK dan Novel Baswedan. Ketua WP KPK Yudi Purnomo Harahap meyakini dengan tim tersebut, pelaku penyerangan dapat terungkap. Selain itu, menurut dia, tuntasnya kasus Novel dapat membuka kotak pandora pelaku teror lain yang juga masih gelap, seperti teror yang menyasar rumah dua pimpinan lembaga antirasuah itu.
"Akan menanyakan kepada Presiden pada tanggal 19 Oktober 2019 dan jika belum terungkap, maka berharap presiden bisa membentuk TGPF independen langsung di bawah presiden," ujarnya beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Presiden Jokowi memberikan batas waktu tiga bulan untuk tim teknis mengungkap pelaku penyerangan. Tim Teknis Polri merupakan tindak lanjut dari kerja tim gabungan bentukan Kapolri yang telah mengeluarkan rekomendasi soal pengusutan kasus Novel.
"Kalau Kapolri kemarin sampaikan meminta waktu enam bulan, saya sampaikan tiga bulan tim teknis ini harus bisa menyelesaikan apa yang kemarin disampaikan," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (19/7).
Jokowi menyatakan penyiraman air keras ke Novel bukan kasus yang mudah. Menurutnya, jika kasus yang menimpa salah satu penyidik senior KPK itu mudah, maka dalam waktu satu sampai dua hari pelaku sudah bisa diungkap.
"Ya, ini bukan kasus mudah. Kalau kasus mudah sehari-dua hari ketemu," ujarnya.
Novel disiram oleh orang tak dikenal usai melaksanakan salat subuh di masjid dekat rumahnya, 11 April 2017. Mata Novel terluka akibat serangan itu. Mata kiri Novel mengalami kerusakan parah. Salah satu penyidik senior KPK itu harus menjalin pengobatan dan perawatan di Singapura.
[Gambas:Video CNN] (ryn/ain)