Jakarta, CNN Indonesia -- Dana pengharum ruangan di gedung
DPRD DKI Jakarta mencapai Rp374.612.040 untuk satu tahun. Anggaran ini tercantum dalam
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-B) DKI Jakarta tahun 2019.
Diakses dari
apbd.jakarta.go.id, ada dua nomenklatur pengharum ruangan di DPRD DKI Jakarta. Pertama, 'Sewa Pengharum Ruangan Otomatis Gedung DPRD di Blok H' senilai
Rp195.449.760.
Jumlah pengharum ruangan di Blok H sebanyak 120 buah dengan harga per pengharum Rp123.390. Jumlah tersebut lalu dikali untuk 12 bulan pengadaan ditambah pajak pertambahan nilai (PPN).
Kedua, pengadaan 'Sewa Pengharum Ruangan Otomatis Gedung DPRD'
senilai Rp179.162.280 dengan total pengharum sebanyak 110 buah dan dikalikan selama 12 bulan pengadaan ditambah PPN. Sehingga jika dua nomenklatur pengharum ruangan itu dijumlahkan total anggarannya adalah Rp374.612.040.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak hanya DPRD DKI Jakarta, kompleks Balai Kota pun mengadakan pengharum ruangan dengan total pengadaan Rp213.496.800. Namun, pengharum ruangan di Balai Kota memiliki satuan yang berbeda dari DPRD DKI Jakarta.
Tercatat di laman resmi APBD DKI, pengadaan 'Pengharum Lift dan toilet' sebanyak 48 buah untuk 12 bulan dengan harga satuan sebesar Rp60.000. Jumlah totalnya adalah sebesar
Rp38.016.000. Jumlah itu ditambah PPN sebesar Rp3.456.000.
Selanjutnya, pengadaan 'Pengharum ruangan otomatis' sebanyak 175 buah selama 12 bulan dengan harga satuan Rp50.000.
Terakhir, pengadaan 'Pengharum Ruangan elektrik' sebanyak enam buah selama empat kali dalam setahun dengan harga satuan Rp1.600.000.
Spesifikasi dari pengharum elektrik terakhir memungkinkan sistem pengharum diinstal langsung ke AC Central. Daya sebar pengharum dalam ruangan mencapai volume 560 m3.
Pengadaan pengharum ruangan di DPRD DKI dan Balai Kota merupakan kegiatan rutin tahunan yang dianggarkan. Pada tahun 2017 harga refill pengharum ruangan DPRD DKI tembus Rp350 juta dalam satu tahun.
[Gambas:Video CNN] (ctr/kid)