Jakarta, CNN Indonesia -- Polres Mimika dibantu TNI mengamankan 45 orang pelaku kericuhan dalam
unjuk rasa di halaman gedung DPRD Mimika, Papua, Rabu (21/8). Beberapa orang di antaranya disebut sebagai pendukung kemerdekaan
Papua.
Kapolres Mimika Ajun Komisaris Agung Marlianto merinci bahwa sebanyak 20 orang diamankan usai merusak Hotel Grand Mozza di Jalan Cenderawasih. Beberapa lainnya diamankan usai melakukan aksi pelemparan batu ke fasilitas Kantor DPRD Mimika dan aparat keamanan.
Ia menyebut 15 orang lainnya diketahui merupakan aktivis Komite Nasional Papua Barat (KNPB), yang merupakan organisasi pro-kemerdekaann Papua.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Totalnya ada 45 orang yang kami amankan untuk dilakukan proses penegakan hukum, sebab tidak dibenarkan melakukan kegiatan unjuk rasa anarkis dengan cara melakukan perusakan seperti tadi," kata Agung, Rabu (21/8) dikutip dari
Antara.
Kapolres menyayangkan kegiatan unjuk rasa damai warga Papua di Timika itu berujung dengan kericuhan.
 Aksi massa menentang rasialisme di Bundaran Timika Indah, Mimika, Papua, Rabu (21/8). ( ANTARA FOTO/Jeremias Rahadat) |
Massa awalnya berjumlah sekitar 30-an orang bergerak dari Jalan Trikora Kwamki Baru menuju Tugu Perdamaian Timika Indah. Selanjutnya massa terus berdatangan ke Timika Indah dan kemudian melakukan orasi.
Guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, massa diarahkan menyampaikan aspirasi politik mereka terkait kasus rasisme yang dialami mahasiswa Papua di Surabaya, Malang dan Semarang di Kantor DPRD Mimika.
Massa berjalan kaki dari Timika Indah menuju Kantor DPRD Mimika dengan pengawalan ketat oleh aparat keamanan.
Saat tiba di halaman Kantor DPRD Mimika, massa makin bertambah besar dengan jumlah diperkirakan mencapai sekitar 5.000 orang. Tuntutan yang disampaikan, kata Agung, adalah terfokus pada isu rasialisme yang terjadi di Surabaya, Malang, serta Semarang.
"Kita semua tidak membenarkan itu. Namun kemudian orasi mereka berubah ke arah yang sejak awal kita khawatirkan ditunggangi oleh pihak-pihak tertentu yaitu permintaan soal merdeka, referendum. Ini jelas-jelas tidak dibenarkan," jelas Kapolres.
Hingga pukul 13.00 WIT, kata dia, kegiatan orasi oleh kelompok yang menamakan diri yaitu 'Solidaritas Masyarakat Papua Kota Timika Anti Rasisme/SMPKTAR' masih berlangsung aman.
Namun, kata Agung, aksi berubah anarkistis saat massa melempar batu ke arah pimpinan orasi, para anggota DPRD Mimika, Kapolres, dan Dandim Mimika, serta aparat TNI dan Polri yang berdiri di depan menghadap massa.
Tidak itu saja, massa melempari kaca-kaca Kantor DPRD Mimika, pos satpam di pintu keluar halaman Kantor DPRD serta sejumlah mobil TNI, Polri, mobil pemadam kebakaran dan fasilitas umum di sepanjang Jalan Cenderawasih tepat di depan Kantor DPRD Mimika.
"Lantaran massa sudah anarkis, tidak mematuhi aturan dan tata tertib, merusak aset pemerintah dan fasilitas umum serta fasilitas pribadi maka dengan sangat terpaksa kami harus bubarkan," jelas Agung.
(arh)