Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Komisi I
DPR RI Effendi Simbolon menyarankan pemerintah untuk meninjau ulang pemberian pembebasan visa bagi warga negara asing (
WNA) yang ingin berkunjung ke
Papua dan Papua Barat. Hal ini menyusul gelombang demonstrasi di daerah itu yang berujung kerusuhan beberapa hari terakhir.
Menurutnya, langkah itu lebih tepat dibandingkan pemerintah membatasi akses warga negara asing (WNA) ke Papua dan Papua Barat.
"Bebas visa itu perlu ditinjau ulang, jadi bukan orang yang dibatasi tapi kontrolnya melalui pemberian atau tidak diberinya
approval (persetujuan) untuk visa dibebaskan," kata Effendi kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (4/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia berpendapat kebijakan pembatasan WNA ke Papua dan Papua Barat tidak perlu dilakukan karena tidak akan memengaruhi kondisi di Papua karena pihak asing terlibat dalam kericuhan di Papua tanpa harus datang secara langsung.
"Tidak perlu, karena bukan masalah kehadiran fisiknya. Tapi pelibatan konspirasi internasional memang sudah sangat luar biasa. Kita jangan pernah mengabaikan soal Papua," kata Effendi.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto sebelumnya menyatakan pemerintah membatasi akses warga negara asing ke Papua dan Papua Barat.
Dia memastikan situasi di Papua saat ini tidak lagi leluasa terbuka bagi warga negara asing.
"Dalam keadaan seperti ini, Papua dan Papua Barat tidak kita buka seluas-luasnya kepada kedatangan orang asing di sana," ujar Wiranto, Selasa (3/9).
Wiranto menuturkan pemerintah perlu melakukan penangkalan terhadap sesuatu hal yang dikhawatirkan akan semakin memperburuk situasi di Papua dan Papua Barat.
Akan tetapi, dia mengatakan pemerintah akan kembali membuka akses bagi WNA ke Papua dan Papua Barat apabila kondisi kembali kondusif dan aman.
[Gambas:Video CNN] (mts/pmg)