Jokowi: Saya Belum Tahu Isi Draf Revisi UU KPK

CNN Indonesia
Kamis, 05 Sep 2019 16:49 WIB
Presiden Joko Widodo enggan mengomentari soal Revisi UU KPK yang menjadi usul inisiatif DPR karena mengaku belum mengetahui isi draf.
Presiden Joko Widodo. (Biro Pers Sekretariat Presiden / Laily Rachev).
Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) merupakan inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Jokowi mengaku juga belum mengetahui draf revisi payung hukum lembaga antikorupsi itu.

"Itu inisiatif DPR. Saya belum tahu isinya," kata Jokowi di Pontianak, Kalimantan Barat, seperti dikutip dalam kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (5/9).

Jokowi menyatakan sejauh ini KPK sudah bekerja dengan baik. Namun, mantan Wali Kota Solo itu belum bisa mengomentari lebih jauh karena belum mengetahui isi draf revisi UU KPK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya belum tahu, jadi saya belum bisa sampaikan apa-apa," ujarnya.
DPR sepakat mengambil inisiatif revisi UU KPK. Para wakil rakyat itu juga telah menyepakati draft rancangan revisi UU KPK dalam rapat Baleg. Seluruh fraksi menyatakan setuju di Rapat Paripurna hari ini.

Setidaknya terdapat enam poin pokok perubahan dalam revisi UU KPK. Hal itu diketahui dari laporan pimpinan Baleg DPR yang ditandatangani Ketua Baleg Supratman Andi Agtas dan salinannya beredar di kalangan wartawan sejak Rabu (4/9).

Poin-poin pokok itu antara lain berkaitan dengan keberadaan dewan pengawas, aturan penyadapan, kewenangan surat penghentian penyidikan perkara (SP3), status pegawai KPK, kedudukan KPK sebagai penegak hukum cabang kekuasaan eksekutif, dan posisi KPK selaku lembaga penegak hukum dari sistem peradilan pidana terpadu di Indonesia.

[Gambas:Video CNN] (fra/osc)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER