Jakarta, CNN Indonesia --
Polisi membantah kabar bahwa juru bicara Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP)
Surya Anta ditahan di ruang isolasi yang terpisah dari tahanan lain.
"Pemberitaan bahwa tersangka Surya Anta ditempatkan di ruang isolasi adalah tidak benar, karena Polri tidak memiliki sel isolasi seperti yang diberitakan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam keterangan tertulisnya, Kamis (5/9).
Sebelum ditahan, lanjutnya, Surya sudah melalui tahapan sesuai prosedur. Yakni, pemeriksaan kesehatan, pemberian makan yang cukup, pakaian tahanan, penyampaian keluhan, waktu kunjungan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan telah dibelikan Alkitab untuk pembinaan kerohanian," imbuhnya.
Argo menyebut pihaknya menitipkan Surya Anta, dan enam tersangka (tsk) kasus pengibaran bendera bintang kejora, di Rumah Tahanan (Rutan) Kelapa Dua Brimob Polri.
"Sesuai permohonan Penyidik karena berdasarkan penilaian penyidik untuk enam tsk tersebut adalah tersangka yang 'berpotensi tinggi'," ungkap dia. Menurut Argo, itu sesuai dengan pasal 4 Peraturan Kapolri No 4 Tahun 2015 tentang Perawatan Tahanan di Lingkungan Polri.
Sebelumnya, juru bicara Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi Suarbudaya Rahadian mengungkapkan bahwa Surya Anta ditahan di ruang isolasi yang terpisah dari tahanan lain. Dalam ruang itu diputar lagu-lagu kebangsaan sepanjang hari.
"Dimasukkan di ruang isolasi. Dipisahkan dari yang lain. Hanya boleh keluar kalau ada penasihat hukum," kata Suarbudaya, Kamis (5/9).
Suarbudaya juga mengatakan Surya awalnya tak diperkenankan menerima tamu dari keluarga. Setelah bernegosiasi polisi akhirnya memberi kelonggaran kepada Surya untuk bertemu keluarganya.
Sel isolasi itu disebut tak memiliki jendela. Sepanjang hari ruangan itu memutar lagu-lagu kebangsaan seperti 'Hari Merdeka' dan 'Garuda Pancasila'.
Polisi diketahui menangkap enam orang tersangka terkait kasus pengibaran bendera Bintang Kejora di depan Istana Merdeka.
(dis/arh)