Cerita Korlap Demo Papua yang 'Diamankan' Polisi di Timika

CNN Indonesia
Sabtu, 14 Sep 2019 19:24 WIB
Salah seorang aktivis yang menjadi korlap aksi di Timika mengaku mendapat perlakuan tak profesional dari polisi. Namun, itu dibantah kapolres setempat.
Warga Timika melakukan aksi antirasialisme di bawah pengawalan petugas kepolisian dan TNI, 21 Agustus 2019.(ANTARA FOTO/Jeremias Rahadat)
Secara terpisah, lewat rilis yang diterima CNNIndonesia.com, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua Emanuel Gobay meragukan tindakan Aparat Penegak Hukum Polda Papua dalam menindak massa aksi antirasialisme di sejumlah kota di Papua.

Menurutnya, petugas di Polda Papua telah bertindak sewenang-wenang dalam menangani kasus dan tidak mengimplementasikan hak konstutisional tersangka sebagaimana termuat dalam pasal 55 Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana.

"Penyidik Polda Papua mengambil inisiatif sendiri untuk menunjuk Penasihat Hukum tanpa menanyakan atau memberi ruang kepada tersangka untuk memiliki Penasihat hukum sendiri sebagaimana dialami oleh 28 orang yang ditangkap diamankan di Polda Papua," ujar Emanuel dalam siaran pers, Senin (9/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, tersangka memiliki hak untuk memilih dan menunjuk Penasihat Hukum sendiri. Ia juga mengatakan beberapa dari keluarga tersangka bermaksud menunjuk penasihat hukum sendiri.

Berdasarkan pantauan LBH Papua sejak 19 Agustus sampai 6 September 2019, sejumlah penangkapan serta penahanan masa aksi anti rasialisme telah terjadi dibeberapa kota. Salah satunya di Jayapura dengan kasus penangkapan masa terbanyak dengan total 35 orang (30 orang massa aksi dan 5 orang dari masyarakat nonpapua).

Sementara itu di beberapa kota lainnya yakni Timika ada 8 orang, Deiyai 16 orang, Manokwari 18 orang, Sorong 14 orang, dan Jakarta 6 orang.

LBH Papua menegaskan pada beberapa penegak hukum yang dianggap otoriter, seperti pihak Kapolri, Pimpinan Propamnas, Pimpinan Komisi Kepolisian RI, serta Ombudsmen RI untuk lebih bersikap sesuai dengan hukum yang berlaku dalam menindak masa aksi antirasialsme Papua.

Sementara itu dikutip dari Antara, tokoh agama Kristen di Papua, Jhon Baransano meminta negara memberi rasa adil dengan menegakkan hukum positif terkait rasialisme.

Menurut Jhon, penegakan hukum secara transparan dan terbuka itu bisa membantu menumbuhkan kesadaran dan meredam emosi di tengah masyarakat Papua.

Ia menilai, negara terkesan lamban menangani masalah ini, sehingga beberapa kota di Papua terjadi gejolak dan muncul kemarahan masyarakat.

"Rasisme itu ditentang di seluruh dunia, bahkan kita tahu bersama bahwa negara telah membuat undang-undang tentang rasisme itu, yakni Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 (Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, Red)," kata Jhon di Jayapura, Selasa (10/9).

"Ini yang sebenarnya orang Papua minta ada penegakan hukum itu, sebenarnya tidak ada eskalasi konflik yang besar kalau saat itu negara langsung menyelesaikan masalah ini," sambungnya.

Jhon mengatakan, jika negara menyelesaikan secara cepat maka eskalasinya tidak meluas. Presiden Joko Widodo tidak hanya sampaikan kata 'maaf', tetapi diselesaikan secara hukum.

Menurutnya, karena negara ini adalah negara hukum, sehingga eskalasi tidak bisa melebar kalau Presiden tidak menganggap hal itu biasa, tetapi harus diselesaikan secara hukum.

Unjuk rasa yang beberapa tempat di Papua dan Papua Barat berujung ricuh dipicu dugaan aksi rasialisme saat pengepungan asrama mahasiswa Papua di Surabaya pada 16-17 Agustus lalu.

Terkait kasus rasialisme itu, Polda Jatim telah menetapkan Tri Susanti alias Susi selaku koordinator lapangan aksi pengepungan asrama mahasiswa Papua di Surabaya. Selain itu, seorang ASN di lingkungan Pemkot Surabaya, SA, pun ditetapkan tersangka karena dugaan teriakan rasialisme.

Bukan hanya itu, Polda Jatim pun menetapkan pengacara HAM Veronica Koman yang kerap mendampingi aktivis Papua sebagai tersangka provokasi terkait aksi di di Asrama Mahasiswa Papua.

(ika, ayd, antara/kid)

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER