"Firli ini simbol aja dari perjuangan besar untuk melemahkan KPK," kata Ketua Formappi Luciu Karius dalam acara Koalisi Madani Penyelamat KPK di Kantor Formappi, Jakarta Timur, Jumat (13/9).
Lucius menuturkan Firli punya rekam jejak bermasalah, terutama terkait dugaan pelanggaran kode etik ketika menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau DPR menilai banyak masalah di KPK, maka harusnya DPR hadirkan pimpinan yang tidak bermasalah. Karena, itu bisa jadi sandera membuat legitimasi sebagai pimpinan KPK lemah sejak awal, dan ini memuluskan niat DPR dan niat koruptor untuk melemahkan KPK," Ucap Lucius.
Firli bersama empat tokoh lain telah terpilih sebagai pimpinan KPK periode 2019-2023 dalam. Pemilihan dilakukan Komisi III setelah menggelar uji kepatutan dan kelayakan terhadap 10 calon pimpinan KPK.
Selain Firli, empat orang lain yang terpilih adalah Alexander Marwata, Nawawi Pamolango, Nurul Ghufron, dan Lili Pintauli Siregar.
Saat uji kepatutan dan kelayakan semalam Firli membantah telah melakukan pelanggaran etik.
Lihat juga:PDIP Apresiasi Firli Bahuri Cs Pimpin KPK |
Di tempat yang sama Direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima) Ray Rangkuti mengatakan KPK sebaiknya 'ditiadakan' apabila desain struktur organisasi KPK seperti sekarang.
"Kalau melihat desain struktur organisasi KPK yang sekarang, Menurut saya jauh lebih baik. Kalau memang KPK itu ditiadakan saja," kata Ray.
Desain struktur yang dimaksud merujuk pada keberadaan anggota polisi aktif dalam tubuh pimpinan KPK periode 2019-2023.
Ray menyebut KPK periode baru ini sebagai 'KPK Pura-pura.' Namanya saja KPK, padahal sayap, kaki, dan tangan, sudah berpindah ke kepolisian.
"Istilah saya, ini udah 'KPK pura-pura', jadi pura-pura ada KPK, supaya seolah-olah para politisi kita itu mendukung pemberantasan korupsi. Tapi di saat bersamaan, semua sayap, kaki, dan tangan KPK sebenarnya sudah berpindah tempat ke institusi lain, (yakni) kepolisian," katanya.
Lihat juga:Jokowi: UU KPK Perlu Penyempurnaan Terbatas |
Negara Polisi
Dia menyebut Indonesia saat ini menjelma jadi 'negara polisi'. Sejumlah lembaga yang dipimpin polisi disebutkan Ray seperti Badan Intelijen Negara, Bulog dan yang terbaru KPK yang dipimpin Kapolda Sumatera Selatan Irjen Firli Bahuri.
"Semua sudah mengarah ke istilah saya, negara polisi," Ucapnya.'
Ray mengatakan perlu menciptakan aturan institusi di luar kepolisian harus berjalan tanpa melibatkan anggota kepolisian. Menurut dia polisi hanya bisa dilibatkan jika sudah purnawirawan.
"Polisi is polisi, dia bekerja dalam penegakan hukum dan statusnya sebagai polisi, dia enggak bisa kemana-kemana. Kecuali, sudah menyatakan purnawirawan, yakni sudah selesai masa baktinya atau berhenti sebagai polisi," ucap Ray.
[Gambas:Video CNN] (ara/wis)