Jakarta, CNN Indonesia --
"Haha... saya enggak tahu berapa. Kamu cek sendiri lah. Ini sepatu saya Stefano Ricci. Kamu cek saja harganya ini berapa..." Kalimat itu terlontar dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2014-2019, Jhony G Plate saat ditemui
CNNIndonesia.com beberapa waktu lalu di Kompleks DPR/MPR.
Dia berulang kali menunjukkan sepatu biru tua berbahan dasar kulit buaya. Seperti dia katakan, sepatu itu keluaran
brand rumah mode yang cukup tenar di kalangan kaum jetset,
Stefano Ricci.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Taksiran harga sepatu yang dikenakan oleh Jhony hari itu berada di angka Rp27.656.775.
Harga tersebut bukan harga toko di mal atau di luar negeri.
CNNIndonesia.com menelusuri harga sepatu Jhony dari situs iPrice.co.id. Bisa jadi harganya lebih mahal jika membeli di etalase toko lantaran beban pajak toko serta layanan toko.
Jhony juga menunjukkan
belt atau ikat pinggang dan jas, serta kemeja dan tas tangan. Warnanya serupa dengan sepatu yang dia kenakan.
Kecuali tas tangan, semua yang dia kenakan hari itu berlabel
Stefano Ricci. Adapun tas tangan atau
clutch bag yang dia pegang berlabel
Hermes.
Situs buyma.us membanderol tas tangan model Leather Clutches For Men keluaran
Hermes milik Jhony seharga US$4,473 atau setara Rp63.346.849.
Jhony mengaku tak pernah mengingat-ingat harga barang yang dibeli. Harga bukan pertimbangannya. Selama dia suka dan nyaman, akan dibeli dan kenakan.
"Bukan soal harga, tapi kan yang penting itu suka, cocok, nyaman, di kita juga bagus. Kalau soal angka dan harga, ya, tergantung. Tapi saya enggak ingat-ingat itu soal harga. Beli ya beli saja," kata dia.
Biasanya, Jhony membeli barang-barang bermerek saat bepergian ke luar kota atau ke luar negeri. Tak jarang dia meminta ajudan membelikan barang yang sedang dia incar.
Tentu saja, Jhony satu-satunya anggota DPR yang hobi menggunakan barang mewah dengan harga puluhan juta rupiah. Ada 560 anggota DPR dan rata-rata dari mereka memang selalu tampak necis layaknya toko mahal berjalan.
Contoh lain anggota dewan bergaya hidup jetset adalah Ketua DPR Bambang Soesatyo.
Beda Jhony, beda pula Bambang. Bamsoet, sapaannya, kerap mengumbar deretan mobil mewah.
Mobil mewah Bamsoet beragam jenis. Dari mulai 'mobil biasa' hingga
supercar.Dia memajang koleksi mobilnya di akun instagram pribadinya. Mobil-mobil itu meliputi Lamborghini, Ferrari, Hummer, hingga mobil listrik Tesla.
Bamsoet juga memiliki mobil mewah lain seperti Toyota Vellfire, Land Rover, Jeep Rubicon, Porsche Cayenne, Ferrari California, Rolls Royce Phantom, hingga Mercedes Benz S400.
Total harta kekayaan Bamsoet bisa dilihat dengan rinci melalui situs LHKPN milik Komisi Pemberantasan Korupsi. Terakhir kali Bamsoet melaporkan kekayaan pada 2018 lalu setelah menjabat Ketua DPR menggantikan Setya Novanto.
Saat itu, total harta kekayaan Bamsoet mencapai Rp98.019.420.429.
Pada 2016, Bamsoet bahkan pernah dikaitkan dengan jet pribadi. Hal itu terjadi karena fotonya bersama bekas Ketua DPR Ade Komarudin alias Akom tersebar.
Dalam foto tampak juga sejumlah politikus 'Beringin' seperti Misbakhun, Firman Subagyo, MS. Hidayat, dan Markus Nari. Untuk menepis tudingan gratifikasi, Akom mengaku jet itu milik perusahaan Bamsoet.
Bamsoet pun mempersilakan publik melihat sendiri kekayaannya. Dia mengaku ia tidak berusaha menutupi hal tersebut.
"Saya adalah pribadi yang terbuka. Kalau mau lihat ada macam-macam lewat di instragam saya aja. Beredar soal itu saya pakai
private jet dan segala macam," ucap dia saat itu.
'Gaji kecil' anggota dewanGaya hidup para wakil rakyat yang menghuni Senayan ini tentu tak lepas dari pendapatan yang mereka miliki.
Pertanyaannya, apakah gaya hidup super mewah para wakil rakyat ini bisa disokong dengan gaji dan tunjangan selama lima tahun menjabat di Senayan?
Gaji dan tunjangan anggota DPR diatur melalui Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh Menteri Keuangan.
Untuk anggota DPR RI periode 2014-2019 yang resmi mengakhiri jabatannya per 1 Oktober 2019 ini, gaji dan tunjangan yang mereka dapatkan diatur melalui SK Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015 yang diedarkan 9 Juli 2015.
Surat ini merupakan surat edaran yang berlaku setelah gaji dan tunjangan anggota DPR dinaikkan pada 2015 lalu. Sebelumnya, gaji dan tunjangan diatur melalui SE Ditjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 tentang Gaji Pokok dan Tunjangan Anggota DPR.
[Gambas:Video CNN]Berdasarkan SK Menkeu, pendapatan atau gaji pokok Ketua DPR tidak besar. Gaji yang didapat setiap bulan hanya Rp5.040.000. Namun di luar gaji ini ada banyak tunjangan untuk Ketua DPR.
Tunjangan-tunjangan ini meliputi, tunjangan istri sebesar Rp504.000, tunjangan anak dikali dua Rp201.600, uang sidang per paket Rp2.000.000, tunjangan jabatan Rp18.900.000, tunjangan PPH sesuai dengan Pasal 21 sebesar Rp2.699.813 juta.
Selain tunjangan, Ketua DPR juga berhak menerima Tunjangan Kehormatan sebesar Rp6.690.000, tunjangan komunikasi intensif sebesar Rp16.468.000 juta, tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran sebesar Rp5.250.000.
Ada juga bantuan langganan listrik dan telepon sebesar Rp7.700.000, hingga Asisten Anggota sebesar Rp2.250.000.
Gaji Ketua DPR setiap bulannya jika ditotal mencapai angka Rp80.327.413
Di luar itu, Ketua DPR diberi fasilitas kredit mobil sebesar Rp70.000.000 per orang per periode. Ketua DPR juga diberi tunjangan beras sebesar Rp30.090 per jiwa. Fasilitas ini juga berlaku untuk Wakil Ketua DPR dan juga Anggota DPR.
Jika Ketua DPR bepergian keluar kota untuk kepentingan pekerjaan, dia akan mendapat biaya perjalanan. Untuk daerah tingkat 1 per hari yang bisa didapatkan sebesar Rp500.000. Sementara untuk Daerah Tingkat II per hari mendapat Rp400.000.
Mereka juga mendapat uang representasi dengan nominal Rp400.000 untuk daerah tingkat I dan Rp300.000 untuk daerah tingkat II. Semuanya berlaku sama untuk Ketua DPR, Wakil Ketua DPR dan Anggota DPR.
Selain tunjangan, para wakil rakyat ini mendapat rumah jabatan (RJA) dengan fasilitas lengkap. Mereka pun berhak atas anggaran pemeliharaan. Besar anggarannya berbeda, tergantung lokasi rumah dinas yang didapatkan.
Untuk RJA di daerah Kalibata mendapat anggaran Rp3.000.000 sementara untuk RJA di Ulujami mendapat dana sebesar Rp5.000.000.
Gaji dan tunjangan yang didapat oleh Ketua DPR akan berbeda dengan anggota DPR dan Wakil Ketua DPR.
Untuk Wakil Ketua DPR, pendapatan per bulan yang bisa mereka dapatkan sebesar Rp74.874.613. Sementara untuk anggota DPR, pendapat yang bisa mereka terima tiap bulannya yakni sebesar Rp66.141.813.
Gaya hidup para penghuni Senayan ini memang tak sebanding dengan pendapatan yang mereka terima sebagai anggota DPR. Hal itu dibenarkan oleh Jhony G Plate.
Dia berguyon, gaji dan tunjangan sebagai anggota DPR hanya cukup membeli ikat pinggangnya.
"Kalau dari (gaji) anggota dewan enggak cukup. Beli ikat pinggang selesai sudah, enggak bersisa," kata Jhony.
Jhony mengandalkan bisnisnya untuk memenuhi gaya hidup super mewah. Jhony sendiri mengawali bisnisnya pada awal 1980-an di bidang alat perkebunan.
Kemudian, dia memperluas bisnisnya di sektor penerbangan hingga menjadi bagian dari perusahaan
Air Asia. Dia juga mengaku pernah menjabat di berbagai perusahaan kelas kakap sebelum masuk Senayan.
Rata-rata anggota dewan memang memiliki pekerjaan lain di luar kiprah mereka sebagai politikus. Kebanyakan dari mereka adalah pengusaha di bidang-bidang tertentu.
"Anggota dewan kan bukan jadi penghasilan. Kalau mau dapat penghasilan jangan jadi anggota dewan, jadi pengusaha," kata Jhony.