Namun jabatan itu akan diberi embel-embel nonaktif. Jabatan itu akan tetap dipegang Ma'ruf meski dirinya telah dilantik sebagai Wakil Presiden mendampingi Joko Widodo, 20 Oktober nanti.
Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi, Masduki Baidlowi menyebut keputusan ini telah resmi diambil dalam Rapat Pimpinan yang digelar sejak pagi tadi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Abah (panggilan akrab Ma'ruf) masih sebagai ketua MUI non aktif yang nanti harus mempertanggungjawabkan ketika Munas 2020," kata Masduki di Gedung MUI, Jakarta, Selasa (15/10).
"Kalau yang tidak boleh itu kan merangkap jabatan. Jadi kalau saya dilantik kan baru merangkap, kalau sekarang kan belum, Wakil Presidennya masih Pak JK (Jusuf Kalla)," ujar Ma'ruf kepada para wartawan di kantor pusat MUI, Jakarta Pusat, ketika itu.
"Sehingga tinggal enam bulan lagi Kyai Ma'ruf itu mbok ya segera lanjutkan saja menyelesaikan. Tapi kan terhadang oleh PD PRT kalau di orgnisasi lain bahasanya itu AD ART. Tapi kalau di MUI itu PD PRT. Terhadang oleh itu. Maka suara aspirasi dari berbagai daerah yang begitu ingin Kyai Ma'ruf itu dicari jalan tengah," kata dia.
[Gambas:Video CNN]
Jalan tengah itu pun disetujui oleh Ma'ruf yang akhirnya tetap menjabat sebagai Ketua Umum meski non aktif. Padahal sebelumnya saat berkampanye dan telah terpilih sebagai Wapres, Ma'ruf berjanji akan mundur dari jabatannya.
"Maka Kyai Ma'ruf harus tetap mempertanggungjawabkan kepemimpinannya selama lima tahun dalam Munas 2020, jadi tetap akan mempertanggungjawabkan. Dengan demikian maka ini adalah solusi terbaik tidak ada pertentangan semua sepakat dengan keputusan itu," kata dia.
Dalam kesempatan itu, Masduki memastikan tak akan ada masalah jika Ma'ruf tetap menjabat sebagai Ketua Umum MUI saat menjadi wakil presiden. Dia juga memastikan posisi tuhas kepemimpinan itu mulai diberikan kepada Waketum per hari ini.
"Hari ini (kewenangan diberikan) kalau nanti dilantik sudah, Non aktif sudah tidak mempunyai kewenangan apa-apa, sudah dipindahkan ke PLT," kata dia.