TPU Pondok Ranggon Berlakukan Tumpang Makam Jelang 2020

CNN Indonesia
Kamis, 17 Okt 2019 10:07 WIB
Kasatpel TPU Pondok Ranggon menyatakan aturan tumpang jasad diberlakukan maksimal dua-tiga jasad pada dimensi makam 1x2,5 meter persegi, kedalaman 1,5 meter.
TPU Pondok Rangon Jakarta Timur. (CNN Indonesia/Priska Sari Pratiwi)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pengelola Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, mulai memberlakukan tumpang jasad dalam satu liang lahat jelang habis masa tampung pada Januari 2020.

"Kondisi lahan untuk pemakaman baru sudah krisis. Untuk pemakaman baru agar ditumpang dengan jasad keluarga sebelumnya," kata Kepala Satuan Pelaksana Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon, Marton Sinaga Kamis (17/10) seperti dilansir Antara.

Dia mengatakan situasi krisis lahan di TPU itu telah berlangsung sejak setahun terakhir. Dia mengatakan area lahan perkuburan seluas 70 hektare telah dipenuhi sekitar 68 ribu jasad sejak kali pertama operasional pada 1985.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Marton mengatakan sistem tumpang jasad nantinya berlaku bagi kavling muslim, nonmuslim, serta jenazah tanpa identitas di TPU Pondok Ranggon.

Dia menjelaskan aturan tumpang jasad diberlakukan maksimal dua hingga tiga jasad pada dimensi makam 1x2,5 meter persegi dengan kedalaman 1,5 meter.

Saat ini masih tersisa berkisar 1 hektare lebih lahan TPU Pondok Ranggon dengan perkiraan kapasitas tampung kurang dari 2.500 jasad.

"Sehari rata-rata sepuluh sampai 20 jasad dimakamkan di sini. Kalau perhitungan kami, paling lambat Januari atau Februari 2020 TPU ini overload," kata Marton.


Penataan untuk Memperluas Lahan buat Makam


Upaya memperpanjang masa pakai TPU Pondok Ranggon terus diintensifkan melalui penataan kawasan.

Salah satunya dengan membongkar 50 ribu kursi beton di sekitar makam yang selama ini difungsikan sebagai tempat duduk peziarah.

Upaya tersebut ditempuh agar lahan bisa dipakai untuk memakamkan jasad baru sejak 2017.

Selain itu, sejumlah pohon berukuran besar di sekitar makam juga ditebang untuk menambah volume lahan bagi kuburan.

"Sampai sekarang sudah lima kavling lahan taman yang terpaksa kita gunakan jadi liang lahat," katanya.

[Gambas:Video CNN]
Sejumlah batu nisan makam berbentuk bukaan buku juga dibongkar karena dianggap melanggar ketentuan Perda Nomor 3 Tahun 2007 tentang pelayanan pemakaman.

"Jenis makam itu dipasang batu nisan bentuk buku ukuran 60x40 centimeter. Sekarang sudah kita bongkar untuk distandarkan," katanya.

(antara/kid)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER