Diketahui, pertemuan pertama perencanaan aksi tersebut digelar di rumah Soenarko yang beralamat di Ciputat, Tangerang Selatan pada 20 September.
"Pada 20 September 2019 pukul 23.00 WIB, pertemuan di rumah Mayjend (Purn)Sunarko di Ciputat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam keterangannya, Jumat (18/10).
Polisi sendiri telah menetapkan Soenarko sebagai salah satu tersangka dalam kasus ini. Selama ini, polisi hanya menyebut Soenarko sebagai seseorang yang memiliki inisial SN.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pertemuan itu diketahui digelar lantaran aksi pelemparan bom molotov di aksi demo itu dianggap kurang maksimal. Dalam pertemuan itu, AB diketahui juga turut hadir.
Polisi diketahui menetapkan tujuh tersangka dalam kasus perencanaan dan pelemparan bom molotov di aksi demo 24 September.
Selain itu, polisi juga menetapkan 14 tersangka dalam kasus perencanaan peledakan bom rakitan dalam aksi Mujahid 212 pada 28 September. (dis/age)