Romi Bantah titipkan Calon Kakanwil ke Eks Menag Lukman

CNN Indonesia
Rabu, 30 Okt 2019 20:57 WIB
Eks Ketua PPP, Romahurmuziy membantah semua tuduhan, yang salah satunya menyebut dirinya menitipkan calon untuk isi posisi Kakanwil Kemenag.
Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Terdakwa kasus suap jual beli jabatan Kementerian Agama, Romahurmuziy (Romi) membantah menitipkan Haris Hasanudin kepada eks Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin agar menjadi Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur.

Hal ini disampaikan Romi, sapaannya, saat menyampaikan keterangan dalam sidang pemeriksaan saksi kasus jual beli jabatan Kemenag di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (30/10).

"Saya membantah keterangan saksi Ahmadi yang menyatakan bahwa saya menitipkan Haris ke menteri maupun sekjen," ujar Romi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam persidangan, Ahmadi menyatakan bahwa Romi pernah menyampaikan 'menitip' Haris kepada menteri agama dan sekjen agar lolos menjadi Kakanwil Kemenag Jatim. Ahmadi adalah ketua panitia pelaksana seleksi jabatan Kemenag yang memilah berkas administrasi para calon pendaftar.

Ahmadi juga mengatakan pernah dipanggil Lukman dan Sekjen Kemenag Nur Kholis agar meloloskan Haris ke peringkat tiga terbaik dalam seleksi tersebut. Padahal Haris mestinya tak lolos karena pernah dikenai sanksi disiplin.

Adapun Romi mengklaim sama sekali tak mengetahui mekanisme seleksi karena menjadi pihak di luar Kemenag.

"Kami tidak tahu karena itu mekanisme internal di Kemenag," ucap Romi.

Di sisi lain, Ahmadi mengaku pernah dititipi pesan oleh Romi saat masih menjabat sebagai Kepala Biro Kepegawaian Kemenag. Saat itu Romi yang menjabat sebagai Ketua Umum PPP menyampaikan agar dirinya menjaga Menag Lukman.

"Beliau pesan, jaga menteri agama dan tingkatkan kualitasnya agar lebih baik lagi," kata Ahmadi.

Ahmadi menyebut pertemuan dengan Romi saat itu silaturahmi semata, mengingat menag juga berasal dari kader PPP.

Dalam perkara ini, Romi didakwa menerima suap terkait jabatan di Kemenag. Romi disebut meminta Lukman mengangkat Haris sebagai Kepala Kanwil Kemenag Jatim.

Lukman pun disebut meminta pada panitia seleksi agar Haris masuk tiga besar usulan peringkat terbaik yang akan dipilih sebagai kepala kanwil. Selain Haris, nama yang lolos yakni Mochammad Amin Machfud dan Mohammad Husnuridlo.

[Gambas:Video CNN]
Sesuai rekomendasi dari KASN, Lukman diminta membatalkan kelulusan Haris. Namun Lukman berkukuh mengangkat Haris dengan pertimbangan terpenuhinya persyaratan dua tahun penilaian prestasi kerja. Haris sendiri telah divonis 2 tahun penjara dalam perkara ini. (psp/ain)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER