Jokowi Kritik, NasDem Bantah Usul Jabatan Presiden 3 Periode

CNN Indonesia
Selasa, 03 Des 2019 13:37 WIB
Partai NasDem menyebut apa yang disampaikan selama ini soal masa jabatan presiden karena banyak usulan namun bukan berarti di NasDem yang mengusulkan.
Ketua DPP Nasdem Irma S Chaniago menyebut amendemen UUD 45 bukan barang haram. (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua DPP Partai NasDem Irma Suryani Chaniago mengklaim partainya tak mengusulkan perubahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode atau maksimal 15 tahun dalam rencana amandemen Undang-undang Dasar (UUD) 1945. Namun, ia tetap mendorong pengkajiannya.

Hal itu ia sampaikan untuk merespons keluhan Presiden Joko Widodo soal usulan masa jabatan presiden tiga periode. Menurutnya, hal itu bisa jadi hendak menampar mukanya, mencari muka, atau hendak menjerumuskan dirinya.

"Saya kira apa yang disampaikan itu hanya kajian-kajian atas dasar banyaknya usulan-usulan terkait masa jabatan presiden yang muncul, bukan berarti NasDem yang mengusulkan hal itu, namanya juga kajian," kata Irma kepada CNNIndonesia.com, Senin (2/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, Irma memaklumi bila Jokowi keberatan terhadap kajian itu. Akan tetapi, tak ada salahnya bila MPR melakukan kajian terkait amandemen UUD 1945 yang terkait dengan aturan masa jabatan presiden.

Terlebih lagi, mekanisme untuk melakukan kajian dan amandemen UUD 1945 bukanlah barang haram bagi para anggota MPR.

[Gambas:Video CNN]
"Karena UUD 1945 yang asli yang belum diamendemen bahkan men-tata-kan masa jabatan presiden boleh berkali-kali sepanjang dikontestasikan terlebih dahulu setiap lima tahun sekali," kata dia.

Selain itu, Irma menekankan bahwa Partai NasDem sedang fokus untuk melakukan kajian terkait penguatan sistem presidensial di Indonesia saat ini. Sebab, Indonesia saat ini masih setengah-setengah dalam menerapkan sistem presidensial tersebut.

Partai NasDem, kata Irma, juga berkeinginan agar kepala negara Indonesia tak terganggu dan memiliki otoritas yang kuat dalam menjalankan roda pemerintahan.

"Sementara itu parlemen fokus pada penguatan kontrol dan legislasinya. Karena sekarang ini sistem presidensial kita masih setengah-setengah bercampur dengan parlementer," kata dia.

"Makanya sejak awal NasDem menyatakan tak setuju dengan amandemen terbatas tersebut, NasDem justru ingin agar sekalian saja amandemen menyeluruh atau kembali ke UUD 1945 yang asli," tambahnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua MPR dari Fraksi PPP Arsul Sani menyebut usulan penambahan masa jabatan presiden itu adalah usul Fraksi Partai NasDem.

Ini ada yang menyampaikan seperti ini (penambahan masa jabatan), kalau tidak salah mulai dari anggota DPR dari Fraksi NasDem," kata Arsul kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (22/11).


(rzr/arh)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER