Jakarta, CNN Indonesia -- Sekretaris Fraksi Partai
NasDem DPR RI Saan Mustofa membantah partainya mencari muka ke Presiden
Joko Widodo lewat wacana penambahan
masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Bantahan itu merespons pernyataan Jokowi yang menyatakan keberatan dengan wacana presiden tiga periode.
Saan mengatakan NasDem tak pernah mengharap apapun dari Jokowi. Mereka mengklaim memberikan dukungan tanpa syarat untuk Jokowi, seperti menghadirkan opsi terhadap amandemen UUD 1945.
"Buat apa juga misalnya NasDem melakukan sesuatu ingin cari muka? Kalau mau cari muka, kemarin saja di periode-periode pertama pencalonan Pak Jokowi misalnya, tapi kita enggak. Bukan di situ konteksnya," kata Saan ketika ditemui usai bedah buku Panduan Penerapan Teknologi Pungut Hitung di Pemilu di Cikini, Jakarta, Selasa (3/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saan juga membantah wacana presiden tiga periode sebagai pernyataan sikap Nasdem. Dia mengklaim Nasdem hanya menjaring beberapa opsi terkait amandemen UUD 1945 yang beredar di masyarakat.
Saan berujar ada beberapa opsi yang dijaring Nasdem dari masyarakat, yaitu masa jabatan presiden tiga periode, masa jabatan presiden satu periode delapan tahun, dan pemilihan presiden dikembalikan ke MPR RI.
Meski begitu, opsi-opsi itu masih dalam tahap uji publik. Sehingga masih butuh banyak masukan sebelum benar-benar dibahas dalam forum resmi.
"Jangankan misalnya soal masa jabatan presiden, tetapi terkait amandemen saja (masyarakat) tidak setuju, maka Nasdem akan mengikuti sikap dari umumnya masyarakat, Nasdem tidak akan setuju," ucapnya.
Dia memahami Jokowi sudah menyatakan penolakan terhadap wacana itu. Akan tetapi NasDem akan menunggu respons masyarakat sebelum membuat pernyataan sikap.
"Jadi kita lihat, presiden sudah bersikap tidak perlu ada amandemen, masukan buat kita penting. Nah tinggal kita lihat, publik seperti apa, menunggu publik," katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua MPR dari Fraksi PPP Arsul Sani mengungkap beberapa wacana yang mengemuka di tengah rencana amendemen UUD 1945. Penambahan masa presiden termasuk salah satu wacana terkait amendemen UUD 1945. Dia juga menyebut usul itu berasal dari Fraksi Nasdem.
Merespons hal itu, Presiden RI Jokowi menolak masa jabatan presiden diubah menjadi tiga periode atau maksimal 15 tahun masa jabatan dalam rencana amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
"Ada yang ngomong presiden dipilih tiga periode. Itu ada tiga [maknanya] menurut saya: Satu, ingin menampar muka saya; yang kedua ingin cari muka, padahal saya sudah punya muka; yang ketiga ingin menjerumuskan," ucap Jokowi saat berbincang dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/12).
Golkar Tak Terpikir Ubah Masa Jabatan PresidenKetua DPP Partai Golkar Happy Bone Zulkarnain menyatakan pihaknya tak pernah berfikir untuk melakukan perubahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode dalam rencana amandemen Undang-undang Dasar (UUD) 1945.
Bahkan, kata Happy, Golkar sendiri belum pernah membicarakan dan bersikap terkait rencana untuk melakukan amandemen UUD 1945 tersebut.
"Golkar sampai saat sekarang ini tidak pernah membicarakan masalah berkaitan dengan amandemen. Kita tidak pernah berpikir untuk merubah untuk melakukan perubahan-perubahan," kata Happy di kawasan Cempaka Putih, Jakarta, Selasa (3/12).
Happy memaklumi keluhan Presiden Jokowi yang merasa ada pihak yang sengaja menjerumuskan dirinya terkait rencana amandemen UUD 1945 tersebut.
Partai Golkar, kata dia, sekalipun tak pernah mendukung wacana perpanjangan masa jabatan presiden selama tiga periode.
"Ya kami merasa bisa memaklumi kekecewaan pak Jokowi. Kita sebagai Partai Golkar mendukung pemerintah tidak pernah berpikir ke arah sana," kata dia.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartanto memandang tak perlu dilakukan amandemen UUD 1945 dalam waktu dekat.
[Gambas:Video CNN]Ketimbang mengurus amandemen UUD 1945, Airlangga lebih fokus untuk mempertahankan stabilitas perekonomian Indoneisa ditengah perekonomian dunia yang tak menentu.
"Dalam perekonomian sekarang, instabilitas dunia, satu-satunya yang dunia bisa nafas ekonominya adalah di ASEAN. Artinya, stabilitas politik ada di ASEAN dan stabilitas politik di ASEAN," kata Airlangga kemarin.
Wacana amendemen UUD 1945 dengan mengubah masa jabatan presiden menguat beberapa waktu belakangan. Ada pihak yang dikabarkan menghendaki batas maksimal masa jabatan presiden ditambah menjadi tiga periode.
Ada pula usulan masa jabatan presiden diubah menjadi satu periode saja. Namun, memiliki durasi selama 8 tahun dalam satu periode.
(dhf/rzr/gil)