Jakarta, CNN Indonesia -- Polisi mengatakan korban dugaan
pencabulan Habib Husein Alatas (HA) merasa terkena hipnosis saat menjalani pengobatan tradisional karena kemudian mengantuk dan tertidur. Momen itu dimanfaatkan oleh tersangka untuk melakukan aksi pencabulan.
"Saat proses pengobatan, yang bersangkutan, korban merasa seperti terhipnotis, pada saat itu pelaku lakukan kegiatan pencabulan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, di kantornya, Jakarta, Rabu (18/12).
Kepada polisi, korban mengaku diberikan sejumlah instruksi oleh tersangka HA. Setelah melakukan instruksi tersebut, korban lantas mengantuk dan tertidur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan beberapa perintah dari tersangka, sehingga korban merasa mengantuk," ucap Yusri.
Disampaikan Yusri, korban yang tidak terima dengan perbuatan tersangka akhirnya membuat laporan ke kepolisian.
[Gambas:Video CNN]Sebelumnya, HA diringkus polisi pada Senin (16/12) kemarin di Bekasi terkait dugaan pencabulan.
Yusri menuturkan tersangka tiap harinya bekerja memberikan jasa pengobatan tradisional. Praktik itu dilakukan Husein di Ciledug, Bekasi, Jawa Barat.
Aksi pencabulan itu, lanjut Yusri, dilakukan oleh HA lewat praktik pengobatan tradisional yang dilakukannya.
Saat ini, HA telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. HA dijerat dengan Pasal 290 tentang pencabulan.
(dis/arh)