Aziz Syamsudin Bantah Terima Fee di Kasus Eks Bupati Lamteng

CNN Indonesia
Selasa, 14 Jan 2020 00:12 WIB
Wakil Ketua DPR Aziz Syamsudin membantah menerima fee dalam pengesahan DAK Kabupaten Lampung Tengah yang juga berkaitan dengan kasus korupsi eks Bupati Lamteng.
Wakil Ketua DPR Aziz Syamsudin membantah menerima fee dalam pengesahan DAK Kabupaten Lampung Tengah yang juga berkaitan dengan kasus korupsi eks Bupati Lamteng. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Aziz Syamsudin, membantah menerima fee dalam pengesahan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah yang juga berkaitan dengan kasus korupsi eks Bupati Lamteng, Mustafa

"Tidak benar," kata Aziz kepada wartawan, Senin (13/1) malam. 
Terkait namanya diseret-seret dalam kasus korupsi tersebut, Aziz mengaku tetap menghargai segala proses hukum yang tengah berjalan.

"Sebagai warga negara saya menghargai proses yang sedang berjalan, dan terkait dengan diri saya berharap tidak dipolitisasi yang mengarah kepada pembunuhan karakter," kata dia. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Komite Anti-Korupsi Indonesia (KAKI) melaporkan Aziz ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. 
Pelaporan ini dilakukan KAKI terkait dugaan Aziz menerima delapan persen dari DAK Kabupaten Lampung Tengah dalam kasus korupsi eks Bupati Lamteng, Mustafa.

"Ini sudah kita laporkan ke KPK. Kenapa kita laporkan juga ke MKD? Karena kita ingin wakil rakyat bersih, karena selama ini kita tahu yang paling banyak bermain-main adalah wakil rakyat," tutur salah satu perwakilan KAKI, Agus Rihat Manalu, di kompleks DPR/MPR, Jakarta Pusat.

Pelaporan dilakukan mengacu pada pemberitaan media terkait pengakuanMustafa di luar sidang soal penerimaanDAK oleh Aziz yang saat itu menjabat Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR. KAKI pun memintaMKD melakukan pemeriksaan pelanggaran etik yang diduga dilakukan Aziz.
(tst/has)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER