DPR Minta Kisruh TVRI Tidak Dibiarkan Berlarut-larut

CNN Indonesia
Jumat, 17 Jan 2020 21:29 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco minta kekisruhan sebab Helmy Yahya dipecat dari jabatan dirut oleh dewan Pengawas TVRI tidak dibiarkan berlarut-larut.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. (CNN Indonesia/Abi Sarwanto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta kekisruhan akibat keputusan Helmy Yahya dipecat dari jabatan Direktur Utama oleh dewan Pengawas TVRI tidak dibiarkan berlarut-larut. Menurutnya, pihak-pihak yang bertanggung jawab pada TVRI harus segera mengambil langkah tegas.

"Kami minta kepada yang membawahi TVRI bertindak tegas, supaya kekisruhan tidak berlarut-larut," kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Jumat (17/1).

Dia mengaku khawatir kekisruhan TVRI yang terjadi pascapemecatan Helmy Yahya dari kursi Direktur Utama berimbas pada terganggunya proses pemberian informasi kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pasalnya, politikus Gerindra itu melanjutkan, TVRI merupakan lembaga penyiaran yang berusia paling tua di Indonesia dan ditonton oleh banyak masyarakat Indonesia.

"(TVRI) Lembaga penyiaran terlama di republik ini. Dari Sabang sampai Merauke yang ditonton begitu banyak orang. Dengan kisruh yang menurut kami tidak perlu terjadi, kejadian ini sangat memperihatinkan," katanya.

Sebelumnya, sejumlah karyawn TVRI menyegel ruang kantor Dewan Pengawas (Dewas) TVRI, Kamis (16/1) malam. Penyegelan diduga terkait kisruh TVRI menyusul Helmy Yahya dipecat dari jabatan Direktur Utama TVRI.

Dua pejabat TVRI yang enggan disebutkan namanya mengonfirmasi penyegelan oleh karyawan semalam.

"Penyegelan seperti yang di foto yang beredar di media sosial itu benar, kejadiannya semalam sekitar pukul 8-9 malam," kata salah satu pejabat TVRI yang enggan disebutkan namanya kepada CNNIndonesia.com, Jumat (17/1) pagi.

Dia tak mau disebutkan namanya, karena menurutnya kisruh di TVRI sangat sensitif.

Sementara, anggota Dewas LPP TVRI Maryuni Kabul Budiono enggan berkomentar tentang penyegelan itu.

"Kami siang ini akan mengedarkan press release ya. Terima kasih," katanya tadi pagi.

[Gambas:Video CNN]
Kisruh TVRI dengan Helmy Yahya bermula ketika beredar SK Dewan Pengawas LPP TVRI Nomor 3 Tahun 2019 tertanggal 4 Desember 2019, lewat media sosial, pada awal Desember 2019.

Dalam SK itu, tertulis Helmy dinonaktifkan sementara dari kursi direktur utama TVRI. Kemudian Supriyono yang sebelumnya menjabat Direktur Teknik LPP TVRI sebagai Pelaksana Tugas Harian (Plt) Dirut LPP TVRI.

Akhirnya, kabar Helmy Yahya dipecat dari jabatan Dirut TVRI itu pun terungkap ke publik, salah satunya lewat anggota Komisi I DPR RI Farhan.

(mts/kid)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER