"5 kemasan plastik yang masing-masing berisi serpihan zat radioaktif Cesium (Cs) 137 yang dimasukkan dalam wadah dan dititip rawat di PTLR Batan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono melalui keterangan resmi, Selasa (25/2).
Ia menerangkan, dalam penggeledahan yang dilakukan Senin (24/2), polisi pun menyita beberapa barang lain, yakni satu bundel data timah ts 208, satu bundel data timah ts 209, dan botol penyimpanan radioaktif cesium-137.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terlihat sebuah gayung yang berisikan paparan bercampur tanah ataupun pasir sebesar 2,6 milisievert. Sievert merupakan satuan internasional yang menggambarkan efek biologis dari suatu radiasi.
"Saksi sudah 17 orang yang diperiksa, meliputi warga lingkungan sekitar, pegawai Batan, dan pegawai Bapeten," jelas dia.
Mabes Polri sebelumnya membentuk tim gabungan yang beranggotakan personel Polda Metro Jaya, Polres Tangerang Selatan, Puslabfor Polri, Detasemen Gegana dan juga tim Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Mabes Polri.
Tim tersebut melakukan penyelidikan guna mencari tahu alasan dari tanah kosong di wilayah Serpong terpapar oleh zat radioaktif.
Terakhir, Kabag Humas dan Protokol Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), Abdul Qohhar mengaku telah mengantongi data sejumlah industri atau perusahaan di Tangerang Selatan yang menggunakan zat radioaktif.
Qohhar menyebut data itu akan diserahkan ke pihak kepolisian untuk menindaklanjuti proses investigasi mencari pelaku yang telah membuang zat radioaktif jenis Cesium-137 tersebut di Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan.
"Nanti hasil investigasi yang dilakukan oleh kepolisian untuk memperoleh kesimpulan terkait keberadaan sumber ini, yang banyak menjadi pertanyaan dari masyarakat," kata Qohhar, Rabu (19/2). (mjo/end)