Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional (
Batan) Anhar Riza Antariksawan membenarkan ada pegawainya yang terlibat dalam tindakan menyimpan banyak zat radioaktif di kediamannya di
Perumahan Batan Indah, Tangerang Selatan.
Anhar mengatakan, pegawai berinisial SM itu merupakan pegawai dengan jabatan Pranata Nuklir Muda di Batan. SM akan memasuki masa purna bakti pada Mei 2020.
"Dia (SM) fungsional peralatan nuklir. staf biasa tidak memiliki level jabatan struktural," kata Anhar saat memberikan keterangan pers di Gedung 71 Batan, Kawasan Puspiptek Serpong, Tangerang Selatan, Banten pada Jumat (28/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anhar menolak memberi kepastian apa sanksi yang akan diberikan kepada SM. Menurutnya, pihaknya menunggu proses penyelidikan yang dilakukan aparat kepolisian.
"Penentuan status yang bersangkutan di mata hukum pihak Batan menunggu putusan dari kepolisian," kata Anhar
Batan, tegas dia, secara institusi tidak pernah mengizinkan pegawainya menyimpan atau memiliki zat radioaktif secara tidak sah untuk kepentingan pribadi.
"Memiliki, menggunakan, dan menyimpan zat radioaktif secara tidak sah itu sangat tidak dibenarkan dan melanggar hukum," katanya.
[Gambas:Video CNN]Polisi sebelumnya menemukan banyak zat radioaktif selain Cesium-137 (Cs-137) dari rumah SM di perumahan Batan Indah, Tangerang Selatan. Saat ini polisi masih mendalami zat-zat radioaktif yang ditemukan di rumah pegawai Batan tersebut.
"Sebagai karyawan Batan yang masih aktif, dia memiliki banyak jenis radioaktif di situ selain Cs-137, masih kami terus dalami," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Mabes Polri Kombes Pol Ade Adi Saputra Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (27/2).
Kendati demikian, Asep belum dapat merinci jenis ataupun jumlah dari zat radioaktif yang baru ditemukan hasil penggeledahan di rumah SM. Temuan itu juga nantinya akan dikonfirmasi ke SM.
(mts/ain)