Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan
Covid-19 Doni Monardo menyebut tak seluruh masyarakat dapat menjalani
rapid test atau tes cepat
virus corona (covid-19). Menurut Doni, hanya masyarakat yang pernah kontak dengan pasien positif terinfeksi covid-19 yang akan menjalani tes tersebut.
"Kalau seluruh masyarakat harus mendapat rapid test mungkin akan sangat sulit, karena penduduk kita saja jumlahnya 270 juta jiwa," ujar Doni saat memberikan keterangan pers melalui siaran langsung di akun Instagram Sekretariat Kabinet, Kamis (19/3).
Meski demikian, Kepala BNPB ini menyatakan masih akan mengkaji bersama Kementerian Kesehatan termasuk TNI, Polri, dan Badan Intelijen Nasional (BIN) untuk menentukan siapa yang wajib menjalani rapid test.
"Mungkin hasil koordinasi dengan tim medis di lapangan, dengan mereka yang terdiri dari tim gabungan untuk bisa beri masukan siapa yang kira-kira wajib melakukan rapid test," katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Doni menuturkan, pemerintah harus mengimpor alat
rapid test tersebut karena belum tersedia di Indonesia. Prosesnya pun menurutnya cukup rumit karena harus mengajukan izin ke sejumlah kementerian/lembaga.
 Foto: CNN Indonesia/Fajrian |
[Gambas:Video CNN]
"Mungkin nanti kami akan minta izin ke Bea Cukai, Kementerian Perdagangan, dan juga BPOM untuk mempermudah akses. Sebagaimana UU 24/2007, BNPB mendapat kemudahan akses," ucap Doni.
Presiden Joko Widodo sebelumnya telah meminta untuk mempercepat pelaksanaan rapid test covid-19 yang mencakup lebih banyak masyarakat.
Rapid test dilakukan dengan mengecek kadar protein immunoglobulin pada spesimen darah pasien. Keuntungannya tes ini tak harus dilakukan di lab dengan biosecurity level II yang menjadi syarat pengecekan spesimen selama ini.
(psp/ain)