Jakarta, CNN Indonesia -- Polres Cianjur membongkar kasus pencurian 40 dus
masker di RSUD Pagelaran, Cianjur, Jawa Barat yang melibatkan empat orang tersangka pada Kamis (26/3).
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Saptono Erlangga menjelaskan bahwa tiga dari empat tersangka merupakan pegawai di rumah sakit yang menjadi lokasi pencurian tersebut.
"Tersangka IS pekerjaan ASN, karyawan RSUD Pagelaran, tersangka RE dan YO pekerjaan honorer RSUD Pagelaran," kata Erlangga melalui keterangan resmi, Kamis (26/3).
Sementara, seorang tersangka lain berinisial CE merupakan karyawan swasta yang melakukan pembelian masker-masker tersebut untuk kemudian dijual kembali.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saptono menjelaskan, ketiga tersangka diduga meminta masker tanpa prosedur yang benar, dan melakukan pemesanan terhadap 40 dus masker tersebut.
Kemudian, para tersangka yang memiliki kunci gudang farmasi melakukan pengambilan masker-masker tersebut tanpa izin dari kepala gudang dan juga Direktur RSUD.
"Pelaku IS, RE dan YO mengambil masker dari Gudang Farmasi RSUD pada malam hari dengan masuk melalui jendela yang tidak terkunci," jelas dia.
[Gambas:Video CNN]Usai mendapatkan barang tersebut, para tersangka menjualnya kepada CE untuk dijual kembali dengan cara diecer.
Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu ATM Bank Jabar, satu kartu ATM Bank BCA, satu unit mobil Nissan Terrano berwarna silver dengan nomor polisi B 8172 KMN, satu unit kendaraan berjenis R-2 dan satu buah dus berisi 4 bos masker dengan merk Eskamed dan beberapa kota jarum suntik.
Kata Saptono, para tersangka melanggar Pasal 363 KUHP dan 480 KUHP, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
(mjs/ugo)