Update Corona Jabar 4 April: 247 Kasus, 28 Wafat, 12 Sembuh

CNN Indonesia
Sabtu, 04 Apr 2020 21:26 WIB
Pasien positif dan meninggal dunia akibat terinfeksi virus corona di Jawa Barat terus bertambah hingga Sabtu (4/4).
Pasien corona di Jawa Barat terus bertambah hingga Sabtu (4/4) (ANTARA FOTO/ARI BOWO SUCIPTO)
Bandung, CNN Indonesia -- Pasien positif terinfeksi virus corona (Covid-19) di Jawa Barat mengalami peningkatan dari hari sebelumnya. Berdasarkan situs pikobar.jabarprov.go.id ada 247 orang yang positif corona hingga Sabtu (4/4).

Jumlah tersebut lebih banyak dibanding hari sebelumnya. Pada hari Jumat (3/4), jumlah kasus positif masih berada di angka 223 orang.

Ada enam wilayah kasus positif aktif yang tersebar di wilayah Jabar. Di Kota Bekasi terdapat 37 kasus, Kota Depok (31), Kota Bogor (27), Kabupaten Bekasi (19), Kota Bandung (17) dan Kabupaten Bogor (15).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Data yang ditampilkan di laman pikobar.jabarprov.go.id juga menyebutkan ada 28 orang meninggal dunia. Sementara pasien sembuh mencapai 12 orang.

Pada kategori pasien dalam pengawasan (PDP) yang masih menjalani proses yaitu sebanyak 936 orang. Sementara 418 di antaranya sudah selesai pengawasan dari total 1.354 PDP.

Jumlah orang dalam pemantauan (ODP) juga terpantau meningkat dibanding sebelumnya. Saat ini, jumlah ODP yang masih berproses pemantauan berjumlah 16.150 orang. Sebanyak 4.562 telah selesai pemantauan dari total ODP sebanyak 20.712.

[Gambas:Video CNN]

Pantau ODP

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta perusahaan yang mempekerjakan warga negara asing (WNA) melakukan pengecekan kesehatan dengan ketat. Termasuk pengawasan terhadap tenaga kerja asing yang baru datang dari negara zona penyebaran virus corona (Covid-19).

"Pengawasan sudah kami lakukan lewat Dinas Tenaga Kerja (Disnaker). Jadi Disnaker saya perintahkan untuk membuka hotline khusus kepada para karyawan-karyawan yang memiliki kolega warga negara asing dan bos asing untuk melapor," kata Emil, Jumat (4/3).

Emil mengaku telah mendapat laporan bahwa ada bos berstatus WNA yang datang ke Jabar tidak mengikuti prosedur pencegahan Covid-19 yakni dikarantina sebelum melakukan pekerjaan.

Oleh karena itu, lanjut Emil, saat ini pihaknya sedang mengawasi sekitar 9.000 WNA. Tak hanya itu, dia menegaskan bahwa setiap WNA yang baru datang wajib dikarantina dengan status orang dalam pemantauan (ODP).

"Kita lakukan khususnya wajib karantina kepada WNA yang baru negara asing karena sekarang semua yang traveling statusnya ODP," ujarnya.

(bmw/hyg/bmw)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER