Polisi Kawal Ketat Mobil Logistik dan BBM Selama PSBB di DKI

CNN Indonesia
Rabu, 08 Apr 2020 16:38 WIB
Polda Metro Jaya bakal menambah personel untuk mengawal kendaraan pengangkut logistik hingga ke gudang atau pasar selama masa PSBB di DKI Jakarta.
Ilustrasi personel kepolisian (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Jakarta, CNN Indonesia -- Polda Metro Jaya meningkatkan pengawalan terhadap kendaraan pengangkut logistik selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) berlaku di wilayah DKI Jakarta. Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan pengawalan ditingkatkan hingga sampai tujuan.

"Ini sudah kami lakukan (pengawalan kendaraan logistik) dan akan kami tingkatkan lagi misalnya bahan logistik tersebut ke gudang atau pun dipasarkan," kata Nana dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui Instagram Polda Metro Jaya, Rabu (8/4).

Selain itu, disampaikan Nana, pengawalan juga dilakukan untuk proses distribusi bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Termasuk di dalamnya misalnya (distribusi) BBM ini, selama ini kita kawal," ujarnya.
Nana menuturkan Polda Metro Jaya bakal turut mengawal proses pembagian bantuan sembako untuk masyarakat. Nantinya, kata Nana, pembagian sembako itu akan dilakukan langsung ke rumah warga guna menghindari kerumunan massa.

"Nanti Pemprov DKI akan kerja sama dengan Polri dan TNI bagaimana masyarakat ini tidak berkerumun. Kita akan lakukan door to door, dalam hal ini dari anggota Pemda, TNI, dan Polri akan memberikan langsung-langsung ke rumah-rumah," tuturnya.

Jika cara door to door tak mungkin dilakukan, sembako bakal diberikan di lokasi tertentu. Nana menyebut kepolisian bakal menerapkan prinsip physical distancing saat proses pembagian sembako itu.

"Kita akan upayakan tetap menjaga physical distancing, tetap menjaga jarak," ucap Nana.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan kebijakan PSBB di Ibu Kota mulai berlaku pada Jumat 10 April. Anies meminta warga Jakarta untuk mematuhi penerapan PSBB dalam menanggulangi penyebaran virus corona.

Kebijakan PSBB tersebut berlaku selama masa inkubasi terpanjang, yakni 14 hari. Kebijakan tersebut bisa diperpanjang kembali jika masih ditemukan penyebaran virus corona.

Kasus positif virus corona di DKI Jakarta mencapai 1.395 orang hingga Selasa lalu (7/4). Ada 133 di antaranya meninggal dunia dan 69 orang dinyatakan sembuh.

Di lingkup nasional, pemerintah pusat mengumumkan ada 2.956 orang positif terinfeksi virus corona per Rabu (8/4). Sebanyak 240 di antaranya wafat dan 222 orang sembuh dari Covid-19.
(dis/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER