Wahidin Tetapkan 15 Titik Sekat Larang Mudik di Banten

CNN Indonesia
Jumat, 24 Apr 2020 18:24 WIB
Sejumlah warga membawa barang bawaan menuju bis antar provinsi untuk mudik lebih awal di Terminal Bis Pakupatan, Serang, Banten, Kamis (23/4/2020). Meski pemerintah melarang mudik lebaran tahun 2020, sejumlah warga tetap pulang ke kampung halamannya sebelum puasa dengan alasan sudah tidak ada pekerjaan meski nantinya harus menjalani isolasi mandiri.  ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/nz
Sejumlah warga membawa barang bawaan menuju bis antar provinsi untuk mudik lebih awal di Terminal Bis Pakupatan, Serang, Banten, Kamis (23/4/2020). (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Provinsi Banten menetapkan 15 lokasi guna membatasi arus mudik di Banten. Pembatasan dilakukan menyusul instruksi Presiden Joko Widodo yang melarang mudik lebaran.

Gubernur Banten Wahidin Halim menuturkan pembatasan dilakukan guna mempersempit laju penyebaran Covid-19 di wilayahnya. Menurut dia, pembatasan dilakukan karena Provinsi Banten menjadi jalur utama bagi pemudik dari berbagai daerah, termasuk DKI Jakarta.


"Perlu dilakukan upaya pembatasan penggunaan transportasi untuk mengurangi tingginya kepadatan pemudik yang dikhawatirkan berakibat pada tingginya potensi penyebaran Covid-19," ujar Wahidin dalam keterangan resmi yang diterima CNNIndonesia.com, Jumat (24/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wahidin menyebut Pelabuhan Merak dan sejumlah perbatasan misalnya, menjadi jalur utama dan ramai oleh pemudik, terutama pemudik ke arah Sumatera. Dia menyatakan akan mengetatkan arus lalu lintas di sejumlah titik itu.

Wahidin menerangkan, tidak ada penutupan ruas jalan atau jalan tol selama larangan mudik berlaku. Ia bilang bahwa pihaknya hanya melakukan penyekatan di 15 titik selama larangan mudik berlaku kepada sejumlah kendaraan, terutama kendaraan pribadi dan angkutan umum.

Sementara itu, 15 titik pembatasan itu yakni, satu lokasi di Gerbang Tol Cikupa dengan sekat kendaraan dari arah Merak. Sedangkan 14 sisanya jalur arteri atau non-tol.


Wahidin Sebut 15 Titik Sekat Larang Pemudik di BantenInfografis Aturan Larangan Mudik 2020. (CNN Indonesia/Fajrian)
14 titik itu meliputi Gerbang Citra Raya (Kabupaten Tangerang), Pasar Kemis (Kabupaten Tangerang), Kronjo (Kabupaten Tangerang), Tigaraksa (Kabupaten Tangerang), Jayanti / Cisoka (Kabupaten Tangerang), Solear / Cisoka (Kabupaten Tangerang), Simpang Asem Cikande (Kabupaten Serang), Simpang Pusri (Kota Serang), Gayam (Kabupaten Pandeglang), Gerem dan Gerbang Tol Merak (Kota Cilegon), Gerbang Pelabuhan Merak (Kota Cilegon), Pelabuhan BBJ Bojonegara (Kabupaten Serang), Cipanas (Kabupaten Lebak) dan Cilograng (Kabupaten Lebak).

Ia menambahkan, selain pembatasan, ada pula pelarangan yang berlaku bagi kendaraan yang keluar masuk kota/kabupaten yang tengah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Di Banten kan ada wilayah yang telah diberlakukan PSBB yakni wilayah Tangerang Raya, maka masyarakat tidak boleh keluar masuk wilayah tersebut karena memiliki kerentanan penyebaran wabah Covid-19 lebih tinggi dibandingkan daerah lainnya yang tidak PSBB," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Banten, Tri Nurtopo menambahkan, pihaknya telah mendirikan pos-pos koordinasi atau check point pada akses keluar masuk utama jalan tol dan non-tol, seperti di terminal bus dan pelabuhan angkutan sungai, danau dan penyeberangan.


Untuk check point moda transportasi darat akan dilakukan di Gerbang Tol dan jalan non-tol yang merupakan akses keluar masuk utama suatu wilayah PSBB, terminal bus dan Pelabuhan ASDP.

Tri mengatakan bakal terus melakukan sosialisasi kepada warga terkait larangan mudik. Sosialisasi hingga sanksi akan dilakukan secara bertahap sesuai aturan pemerintah, mulai dari imbauan hingga pemutarbalikan arah bagi pemudik. (pmg/thr/pmg)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER