Jokowi: PSBB Harus Punya Target Terukur

CNN Indonesia
Senin, 04 Mei 2020 10:04 WIB
Presiden Joko Widodo menunda pembahasan RUU Omnibus Law Ciptaker, Jumat (24/4).
Presiden Jokowi meminta evaluasi pelaksanaan PSBB di sejumlah daerah. Kata dia, PSBB harus memiliki target yang jelas dan terukur. (Dok. Biro Sekretariat Presiden/Muchlis)
Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo mengatakan, penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah daerah harus memiliki target yang jelas. Misal, kata Jokowi, tentang jumlah pengujian sampel yang dilakukan, tes Polymerase chain reaction (PCR) yang dilakukan.

"Apakah pelacakan agresif telah dilakukan. Berapa yang di-tracing setiap hari, betul-betul ini harus dikerjakan," kata Jokowi saat membuka rapat terbatas secara virtual, Senin (4/5).

Selain itu, Jokowi juga meminta agar pemerintah daerah dapat memonitor pelaksanaan isolasi para pasien. Pasalnya, menurut dia, masih banyak kasus pasien positif yang bisa keluar dari rumah sakit maupun pasien dalam pengawasan (PDP) yang bisa keluyuran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang PDP masih beraktivitas ke sana kemarin. Kemudian juga manula yang punya riwayat penyakit harus diproteksi betul," ujar Jokowi.

Jokowi meminta ada evaluasi pelaksanaan PSBB di sejumlah daerah. Sejauh ini, pemberlakuan PSBB untuk menekan virus corona (Covid-19) sudah dilakukan di 22 kabupaten/kota dan empat provinsi.

Dari sejumlah daerah tersebut, beberapa ada yang sudah melewati PSBB tahap pertama dan masuk ke pelaksanaan PSBB tahap kedua.

"Ini perlu evaluasi, mana yang penerapannya terlalu over, kebablasan dan mana yang masih kendor. Evaluasi ini penting, sehingga kita bisa melakukan perbaikan di kota kabupaten atau provinsi yang melakukan PSBB," ujarnya.

Kasus positif virus corona di Indonesia hingga Minggu (3/5) mencapai 11.192 orang. Sebanyak 845 orang meninggal dunia, dan 1.876 dinyatakan sembuh.

Virus corona telah menyebar di 34 provinsi dan lebih dari 200 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Episentrum pun bertambah dari semula DKI Jakarta dan sekitarnya, hingga ke kota/kabupaten di provinsi lain.

Sejumlah daerah telah menerapkan PSBB. Provinsi DKI Jakarta dan Jawa Barat telah menerapkan PSBB tahap kedua. Kedua provinsi itu mengklaim ada pelambatan jumlah pasien positif corona selama masa PSBB, namun di sisi lain masih banyak pelanggaran yang dilakukan warga selama PSBB.
(tst/ugo)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER