Jakarta, CNN Indonesia -- Komisioner Komnas Perempuan, Andy Yentriyani menilai langkah Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) yang meminta agar masyarakat tidak hamil sementara selama pandemi Covid-19 hanya bersifat imbauan.
Andy menyatakan, imbauan bukan berarti larangan. BKKBN, sebutnya, hanya mengimbau masyarakat untuk menunda kehamilan saat pandemi.
"Berkenaan dengan imbauan BKKBN, imbauan ini tidak menggantikan kewajiban konstitusional. Tentunya, imbauan bukan berarti larangan," kata Andy kepada
CNNIndonesia.com, Kamis (21/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, Andy mengingatkan agar setiap pasangan yang memutuskan tidak ingin menunda kehamilan mesti memperhatikan sejumlah hal. Terutama tentang perencanaan di tengah pandemi seperti saat ini.
Menurut Andy, kebijakan pencegahan penyebaran virus corona bisa menyebabkan terbatasnya akses menuju layanan kesehatan. Situasi ini dapat menimbulkan sejumlah kekhawatiran yang dapat berpengaruh pada kondisi ibu dan janin.
Pertimbangan tersebut, lanjut Andy, memungkinkan pasangan untuk mengantisipasi dengan lebih baik kondisi-kondisi yang kelak dihadapi saat memutuskan untuk tidak menunda kehamilan di masa pandemi.
 Ilustrasi. Pasangan yang tak ingin menunda kehamilan di masa pandemi Covid-19 harus mempertimbangkan beberapa hal. (Istockphoto/ Gorodenkoff) |
"Sebaliknya, imbauan ini dapat disikapi sebagai sosialisasi perencanaan kehamilan guna membangun keluarga tangguh," kata Andy.
Selain itu, Andy juga mengingatkan bahwa perempuan hamil, melahirkan, dan menyusui perlu mendapatkan perhatian khusus di masa pandemi ini. Mereka membutuhkan layanan kesehatan reproduksi yang mudah diakses, berkualitas, serta mengacu pada panduan ketat untuk menekan risiko terpapar virus SARS-CoV-2.
"Pemerintah pusat dan pemerintah daerah perlu memastikan layanan kesehatan reproduksi ini tersedia, disertai dengan dukungan untuk asupan gizi bagi perempuan miskin yang sedang hamil dan menyusui," kata dia.
Sebelumnya, Kepala BKKBN Hasto Wardoyo mengeluarkan imbauan untuk menunda kehamilan di masa pandemi. Imbauan tersebut dilatarbelakangi oleh data statistik yang menunjukkan ada 10 persen pasangan usia produktif yang tak lagi menggunakan alat kontrasepsi pada periode Maret-April 2020.
"Sementara yang putus [kontrasepsi] selama dua bulan ini sekitar 2,5 juta sampai dengan 3 juta akseptor," ungkap Hasto.
Hasto memprediksi akan ada peningkatan angka kehamilan jika sebanyak 15 persen pasangan produktif berhenti menggunakan kontrasepsi.
(rzr/asr)
[Gambas:Video CNN]