Andy menyatakan, imbauan bukan berarti larangan. BKKBN, sebutnya, hanya mengimbau masyarakat untuk menunda kehamilan saat pandemi.
"Berkenaan dengan imbauan BKKBN, imbauan ini tidak menggantikan kewajiban konstitusional. Tentunya, imbauan bukan berarti larangan," kata Andy kepada CNNIndonesia.com, Kamis (21/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Andy, kebijakan pencegahan penyebaran virus corona bisa menyebabkan terbatasnya akses menuju layanan kesehatan. Situasi ini dapat menimbulkan sejumlah kekhawatiran yang dapat berpengaruh pada kondisi ibu dan janin.
Ilustrasi. Pasangan yang tak ingin menunda kehamilan di masa pandemi Covid-19 harus mempertimbangkan beberapa hal. (Istockphoto/ Gorodenkoff) |
"Sebaliknya, imbauan ini dapat disikapi sebagai sosialisasi perencanaan kehamilan guna membangun keluarga tangguh," kata Andy.
Selain itu, Andy juga mengingatkan bahwa perempuan hamil, melahirkan, dan menyusui perlu mendapatkan perhatian khusus di masa pandemi ini. Mereka membutuhkan layanan kesehatan reproduksi yang mudah diakses, berkualitas, serta mengacu pada panduan ketat untuk menekan risiko terpapar virus SARS-CoV-2.
"Pemerintah pusat dan pemerintah daerah perlu memastikan layanan kesehatan reproduksi ini tersedia, disertai dengan dukungan untuk asupan gizi bagi perempuan miskin yang sedang hamil dan menyusui," kata dia.
"Sementara yang putus [kontrasepsi] selama dua bulan ini sekitar 2,5 juta sampai dengan 3 juta akseptor," ungkap Hasto.
Hasto memprediksi akan ada peningkatan angka kehamilan jika sebanyak 15 persen pasangan produktif berhenti menggunakan kontrasepsi. (rzr/asr)
Ilustrasi. Pasangan yang tak ingin menunda kehamilan di masa pandemi Covid-19 harus mempertimbangkan beberapa hal. (Istockphoto/ Gorodenkoff)