Pemerintah sebelumnya melarang salat Id berjemaah di masjid atau lapangan terbuka, dan meminta masyarakat melakukannya di rumah untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Solusinya kalau seandainya tidak ada yang expert untuk kepentingan khotbah, lebih baik salah satu dari anggota keluarga yang memiliki syarat, yang memiliki kompetensi, dewasa, laki-laki, membaca khotbah yang sudah dibagikan. Itu salah satu referensi untuk kepentingan pelaksanaan khotbah Idulfitri, itu lebih baik," kata Asrorun dalam video yang diterima CNNIndonesia.com, Sabtu (23/5).
"Tetapi itu tidak masuk kualifikasi penyempurna salat Idulfitri yang menjadi rangkaian," ujarnya.
Menurut MUI, Salat Id di rumah boleh dilaksanakan secara sendiri (munfarid) ataupun berjamaah. Salat Id berjemaah di rumah disarankan terdiri dari 1 orang imam dan 3 orang makmum. Jika jumlah tidak terpenuhi, maka Salat Id tetap diperbolehkan.
Masjid Istiqlal juga memastikan tidak akan ada Salat Id atau khotbah secara virtual di tengah pandemi virus corona pada Hari Raya Idulfitri yang akan jatuh pada Minggu (24/5).
"Enggak ada Salat Id online, enggak ada juga [salat] di dunia nyata. Iya tidak ada juga khotbah yang disiarkan virtual" ujar Kepala Humas Protokol Masjid Istiqlal Abu Hurairah. (ndn/fra)