Pantauan CNNIndonesia.com, salat dimulai sekitar pukul 06.20 WIB WIB dan dilanjutkan ceramah oleh khatib yang bertugas.
Jarak antar jemaah di dalam masjid terlihat dibuat sekitar 0,5-1 meter. Jemaah yang datang terlambat tidak diperkenankan untuk masuk ke dalam dan menggelar salat di bagian luar masjid.
Lihat juga:Merayakan Idulfitri di Tengah Pandemi Corona |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah memutuskan untuk melarang pelaksanaan Salat Idul Fitri 1441 Hijriah secara berjamaah di masjid atau lapangan. Kebijakan tersebut diambil untuk memutus penyebaran virus corona di Indonesia.
"Kegiatan keagamaan yang sifatnya masif seperti salat berjamaah di masjid atau salat Id di lapangan itu termasuk kegiatan yang dilarang," ujar Mahfud usai rapat terbatas kabinet, Selasa (19/5).
Menurut Mahfud, larangan salat Id tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kewilayahan.