Pelonggaran PSBB Demi Kerek Perekonomian Lesu Kota Bekasi

CNN Indonesia
Senin, 25 Mei 2020 10:27 WIB
Petugas melakukan pengawasan terhadap kendaraan yang melintasi Check Point Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan Kalimalang, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (13/5/2020). Dalam pengawasan tersebut petugas menghimbau masyarakat untuk menggunakan masker saat berpergian dan mengatur posisi duduk serta pembatasan penumpang untuk kendaraan pribadi maupun angkutan umum. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.
Pos pemeriksaan PSBB di perbatasan Jakarta dan Bekasi. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi berencana akan melonggarkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) setelah 26 Mei, atau hari terakhir pelaksanaan PSBB tahap ketiga.

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, menyatakan pihaknya telah mengirimkan surat usulan tersebut kepada Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil pada Sabtu, (23/5), pekan lalu.


"Memohon pertimbangan Gubernur Jawa Barat untuk kiranya dapat dilaksanakan relaksasi dengan membuka aktivitas perekonomian secara bertahap dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan," ujar Kabag Humas Kota Bekasi, Sayekti Rubiah, mengutip isi surat yang ditandatangani langsung oleh Rahmat Effendi dalam keterangan tertulis, Senin (25/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Permintaan tersebut dibuat dengan pertimbangan perekonomian di Kota Bekasi mulai terseok-seok akibat PSBB. Pendapatan Pemkot merosot anjloknya aktivitas perdagangan.

Meski belum ada keputusan pelonggaran, Sayekti menjanjikan akan tetap menjalankan protokol kesehatan seperti mewajibkan pemakaian masker dan menjaga jarak aman.

Meski begitu, mengawasi penegakan protokol kesehatan juga tidak mudah. Apalagi di antara penduduk Kota Bekasi adalah pelaju dan bekerja di kota tetangga seperti DKI Jakarta.


Sayekti mengklaim, hingga saat ini sudah ada 51 kelurahan dari total 56 kelurahan di Kota Bekasi yang dinyatakan berada di kategori zona hijau atau tidak ada pasien positif di kelurahan tersebut.

Diketahui, Kota Bekasi telah melaksanakan PSBB selama 3 periode sejak 15 April silam. Tahap pertama berlangsung pada 15-28 April 2020, lalu diperpanjang pada tahap kedua pada 29 April hingga 12 Mei 2020.

Sementara untuk tahap tiga yang dimulai pada 13 Mei akan berakhir pada Selasa besok.

[Gambas:Video CNN]

Melansir dari situs resmi Data Covid-19 Kota Bekasi (https://corona.bekasikota.go.id/), tercatat 3.878 orang dinyatakan sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan, (PDP), dan Terkonfirmasi.

Data yang terakhir diperbaharui pada 21 Mei lalu mencatat sebanyak 2.626 orang ODP, 964 orang PDP, dan 288 kasus Terkonfirmasi. (wla/ayp)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER