Dinkes Jabar Berencana Perpanjang PSBB Bekasi

CNN Indonesia
Senin, 25 Mei 2020 12:52 WIB
Petugas Kepolisian mengecek identitas mobil  pribadi yang melintasi tol Jakarta-Cikampek di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (9/5/2020). Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya akan menindak tegas kendaraan yang berupaya membawa penumpang keluar Jabodetabek dengan Undang- Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) saat penerapan larangan mudik. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/hp.
Ilustrasi PSBB di Kota Bekasi. (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, Berli Hamdani, menyebut pihaknya belum mengeluarkan izin pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Bekasi.

Ini artinya, setelah PSBB Kota Bekasi berakhir pada 26 Mei 2020 besok, Pemkot Bekasi akan mengekor kebijakan DKI Jakarta yaitu melanjutkan PSBB hingga 4 Juni mendatang.


"Kami belum membahas lagi, yang jelas Bodetabek secara kebijakan akan mirroring (bercermin) dengan DKI. Sementara DKI akan lanjut sampai 4 Juni," ucapnya kepada CNNIndonesia.com pada Senin (25/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Melanjutkan, ia bilang, permohonan Pemkot Bekasi telah dibahas oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPPC19) Jabar. Namun, belum dikeluarkan arahan lebih lanjut.

Sebelumnya, Pemkot Bekasi berencana akan melonggarkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) setelah 26 Mei 2020 atau hari terakhir PSBB tahap ketiga Kota Bekasi.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyatakan pihaknya telah mengirimkan surat pengusulan tersebut kepada Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil pada Sabtu, (23/5).


Permintaan tersebut dibuat dengan pertimbangan merosotnya pendapatan Kota Bekasi akibat anjloknya aktivitas perekonomian di salah satu Kota di Jabar tersebut.

Ia klaim, hingga saat ini sudah ada 51 kelurahan dari total 56 kelurahan di Kota Bekasi yang dinyatakan berada di kategori zona hijau atau tidak ada pasien positif di kelurahan tersebut.

[Gambas:Video CNN]

Diketahui, Kota Bekasi telah melaksanakan PSBB selama 3 periode sejak 15 April silam. Tahap pertama berlangsung pada 15-28 April 2020, lalu diperpanjang pada tahap kedua pada 29 April hingga 12 Mei 2020. (wla/ayp)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER