Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Dinas Kesehatan Provinsi
Jawa Barat, Berli Hamdani, menyebut pihaknya belum mengeluarkan izin pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (
PSBB)
Kota Bekasi.
Ini artinya, setelah PSBB Kota Bekasi berakhir pada 26 Mei 2020 besok, Pemkot Bekasi akan mengekor kebijakan DKI Jakarta yaitu melanjutkan PSBB hingga 4 Juni mendatang.
"Kami belum membahas lagi, yang jelas Bodetabek secara kebijakan akan
mirroring (bercermin) dengan DKI. Sementara DKI akan lanjut sampai 4 Juni," ucapnya kepada
CNNIndonesia.com pada Senin (25/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melanjutkan, ia bilang, permohonan Pemkot Bekasi telah dibahas oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPPC19) Jabar. Namun, belum dikeluarkan arahan lebih lanjut.
Sebelumnya, Pemkot Bekasi berencana akan melonggarkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) setelah 26 Mei 2020 atau hari terakhir PSBB tahap ketiga Kota Bekasi.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyatakan pihaknya telah mengirimkan surat pengusulan tersebut kepada Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil pada Sabtu, (23/5).
Permintaan tersebut dibuat dengan pertimbangan merosotnya pendapatan Kota Bekasi akibat anjloknya aktivitas perekonomian di salah satu Kota di Jabar tersebut.
Ia klaim, hingga saat ini sudah ada 51 kelurahan dari total 56 kelurahan di Kota Bekasi yang dinyatakan berada di kategori zona hijau atau tidak ada pasien positif di kelurahan tersebut.
[Gambas:Video CNN]Diketahui, Kota Bekasi telah melaksanakan PSBB selama 3 periode sejak 15 April silam. Tahap pertama berlangsung pada 15-28 April 2020, lalu diperpanjang pada tahap kedua pada 29 April hingga 12 Mei 2020.
(wla/ayp)