Khofifah: PSBB di Malang Cukup Sekali, Transisi New Normal

CNN Indonesia
Kamis, 28 Mei 2020 19:58 WIB
Seorang warga melintas di samping pembatas jalan di kawasan  perempatan Alun-alun Kota Tegal, Jawa Tengah, Jumat (27/3/2020). Sejak diberlakukan  penutupan jalan masuk ke Alun-alun Kota Tegal  dan pengalihan jalur di sejumlah jalan protokol untuk antisipasi penyebaran COVID-19 lima hari lalu, jalanan di pusat kota llengang dan  penjualan  sejumlah toko dan rumah makan diperkirakan menurun hingga 80 persen. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/nz
Ilustrasi PSBB. (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)
Surabaya, CNN Indonesia -- Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Wilayah Malang Raya hanya diterapkan satu periode, untuk kemudian memasuki masa transisi menuju normal baru atau new normal.

Diketahui, PSBB Malang Raya dimulai pada 17 Mei dan akan berakhir pada 30 Mei.

"PSBB Malang Raya cukup sekali saja dan kita akan masuk pada masa transisi pasca PSBB. Transisi menuju New Normal Life," kata Khofifah, di Surabaya, Kamis (28/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keputusan tersebut diambil oleh Khofifah usai rapat koordinasi bersama Pangdam V Brawijaya, Kapolda Jatim, Bupati Malang Sanusi, Wali Kota Malang Sutiaji, Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko, dan jajaran Forkopimda se-Malang Raya di Ruang Arjuno Kantor Badan Koornidator Wilayah Malang pada Rabu (27/5) malam.

Pengambilan keputusan tersebut juga mengacu pada pedoman yang dikeluarkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) di mana terdapat enam faktor yang harus dipastikan terkait masa transisi suatu wilayah pasca-restriksi (PSBB).

Mantan Menteri Sosial RI ini mengatakan keenam faktor yang ditetapkan oleh WHO tersebut dapat dipenuhi oleh wilayah Malang Raya sehingga PSBB tidak perlu diperpanjang.

"Sesuai dengan pedoman dari WHO, ada enam faktor yang harus dipastikan terjamin setelah PSBB," imbuhnya.

Keenam faktor yang dimaksud itu adalah terkontrolnya persebaran Covid-19; kecukupan kapasitas kesehatan untuk melakukan tes, isolasi, tracing atau penelusuran kontak, karantina pasien yang terkonfirmasi; dan ketersediaan perlindungan bagi populasi berisiko seperti lansia dan individu dengan komorbid atau penyakit sertaan.

Infografis Yang Dilarang dan Tidak Saat PSBBFoto: CNN Indonesia/Timothy Loen
"Dari ketiga faktor ini saya mendapat konfirmasi dari kepala daerah se-Malang Raya bahwa kondisinya saat ini tercukupi dan dapat dipenuhi," kata dia.

Bahkan untuk Kota Batu, Khofifah menyebutkan hingga saat ini, fasilitas kesehatan untuk pasien Covid hanya terpakai sebanyak 20 persen.

Faktor keempat menurut pedoman WHO adalah penerapan protokol kesehatan seperti penggunaan masker serta jarak fisik atau physical distancing. Untuk faktor keempat ini, Khofifah menekankan masih diperlukan reedukasi, resosialisasi, dan peningkatan kedisiplinan di masyarakat.

"Ini harus terus dikoordinasikan oleh semua lini. Pastikan mereka wajib memakai masker saat keluar rumah, pastikan bisa menjaga jarak aman," tuturnya.

Faktor kelima dan keenam adalah meminimalisasi risiko penyebaran kasus baru serta keberadaan komunitas yang turut aktif dalam melawan penyebaran Covid-19.

"Kami melihat bahwa modal sosial masyarakat Malang Raya luar biasa. Solidaritas dan kegotongroyongannya luar biasa. Kekuatan Malang Raya yang luar biasa adalah di poin keenam," katanya.

Senada, Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan bahwa pihaknya telah bersepakat akan mengakhiri pelaksanaan PSBB Malang Raya pada 30 Mei.

"Dengan berbagai pertimbangan, kami bertiga menyampaikan bahwa cukup sekali ini saja PSBB di Malang Raya," kata Sutiaji.

Infografis Aturan New Normal Ritel dari KemenkesFoto: CNN Indonesia/Timothy Loen
Meski demikian, kata dia, pola hidup masyarakat selama PSBB juga akan terus dilakukan selama masa transisi dan new normal. Terkait rincian teknis penyelenggaraan, Sutiaji menyatakan masih akan terus berkoordinasi lebih lanjut dengan Bupati Malang dan Wali Kota Batu.

Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jatim, saat PSBB Malang Raya baru diterapkan pada 17 Mei 2020 lalu, jumlah kasus positif di Kabupaten Malang tercatat sebanyak 53 kasus, Kota Batu 7 kasus dan Kota Malang 26 kasus.

Sementara, hingga Rabu (27/5), jumlah kasus Covid-19 di Kabupaten Malang tercatat ada 74 kasus, Kota Batu 12 kasus dan Kota Malang 41 kasus.

(frd/arh)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER