Cegah Covid-19, Warga Padang Dilarang ke Bukittinggi

CNN Indonesia
Kamis, 28 Mei 2020 18:55 WIB
Sejumlah petugas kepolisian terlihat berjaga di kawasan tol Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis, 21 Mei 2020. CNNIndonesia/Adhi Wicaksono
Ilustrasi. (CNNIndonesia/Adhi Wicaksono)
Padang, CNN Indonesia -- Pemerintah Kota Bukitinggi, Sumatra Barat, melarang warga yang berdomisili di Kota Padang memasuki Kota Jam Gadang tersebut demi mencegah penularan Covid-19.

Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias mengatakan Padang merupakan daerah yang memiliki kasus positif Covid-19 terbanyak di Sumbar. Ia khawatir orang dari Padang membawa Covid-19 ke Bukittinggi.

"Nanti petugas di tiap perbatasan Bukittinggi dengan daerah lain akan memeriksa KTP orang yang akan masuk Bukittinggi. Jika menemukan orang ber-KTP Padang, petugas akan menyuruh putar balik," ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Kamis (28/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan catatan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumbar, hingga kini terdapat 541 kasus positif di provinsi itu. Dari angka itu, 362 kasus di antaranya terdapat di Padang. Sementara itu, kasus positif di Bukittinggi mencapai 15 orang.

Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Bukittinggi, Yulman, mengatakan larangan tersebut mulai berlaku 1 Juni hingga waktu yang belum ditentukan.

Meski begitu, ia menjelaskan bahwa larangan itu mengecualikan beberapa pihak, antara lain pedagang bahan pokok, petugas kesehatan, dan orang yang bertugas di pemerintahan.

Infografis Pengamanan Ekstra Daerah New Normal Corona
"Orang yang bertugas di pemerintahan yang mau masuk Bukittinggi harus menunjukkan surat tugas dari instansinya," ucapnya.

Terpisah, Polda Sumatra Utara memperpanjang Operasi Ketupat Toba 2020 hingga 7 Juni untuk mencegah pemudik yang masuk atau keluar wilayah Sumut.

"Perpanjangan Operasi Ketupat Toba 2020 merupakan instruksi langsung Kapolri, Jenderal Pol Idham Aziz," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Kamis (28/5).

Dalam Operasi Ketupat Toba 2020, Tatan menambahkan Polda Sumut menurunkan 11.000 personel yang ditempatkan di 114 pos pengamanan di Sumut.

"Di mana 25 di antaranya merupakan pos check point penyekatan untuk mengantisipasi para pemudik yang masuk atau keluar Sumut. Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari instruksi Presiden RI dan Kapolri terkait larangan mudik untuk mencegah persebaran Covid-19," ungkapnya.

Tatan menjelaskan, bagi masyarakat dari wilayah lain yang ingin memasuki wilayah Sumut harus memenuhi beberapa syarat, di antaranya surat hasil pemeriksaan rapid test yang menyatakan negatif Covid-19 dan surat perjalanan bepergian yang jelas.

"Jika sudah tiba di Pos Checkpoint perbatasan, masyarakat akan diperiksa dengan di cek suhu tubuh serta kendaraan yang digunakan disemprot cairan desinfektan. Sampai saat ini kondisi kamtibmas di Sumatera Utara berjalan aman tanpa adanya gangguan," pungkasnya.

(adb/fnr/arh)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER