Bogor Tanpa Kasus Baru Corona 5 Hari, Masjid Perumahan Dibuka

CNN Indonesia
Jumat, 29 Mei 2020 17:45 WIB
Wali Kota Bogor sampaikan tausiyah pada sholat Jumat pertama fase transisi menuju normal baru di Masjid Baitur Ridwan, di Kota Bogor, Jumat (29/5/2020) (ANTARA/HO/Pemkot Bogor)
Wali Kota Bogor Bima Arya menyebut wilayahnya nihil kasus baru Corona selama lima hari. (ANTARA/HO/Pemkot Bogor)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mencatat nihil kasus positif Covid-19 selama lima hari berturut-turut, sejak Senin (25/5). Masjid-masjid di permukiman penduduk pun mulai dibuka.

Per Jumat (29/5), kasus positif Covid-19 di Kota Hujan masih berjumlah 111 kasus. Sebanyak 45 orang di antaranya dinyatakan sembuh, 51 orang dalam pengawasan RS, dan 15 orang meninggal.

"Per hari ini tidak ada penambahan kasus positif, jumlahnya total kasus positif tetap 111, selama lima hari tidak ada pertambahan," ujar Wali Kota Bogor, Bima Arya dalam konferensi lewat akun Instagram-nya, Jumat (29/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan rekor tersebut, Bima menyatakan kurva kasus Covid-19 di Kota Bogor saat ini masih landai.

Penambahan, lanjutnya, hanya terjadi untuk Pasien dalam Pengawasan (PDP). Per Jumat (29/5), jumlah keseluruhannya mencapai 350 orang atau naik tiga kasus dari hari sebelumnya. Dari angka itu, 215 sudah dinyatakan sembuh, 76 masih dirawat, dan 59 meninggal.

Untuk Orang dalam Pengawasan (ODP), jumlah keseluruhannya 1.359 orang atau bertambah tiga orang dari hari sebelumnya. Sebanyak 1.286 orang di antaranya dinyatakan selesai sebagai ODP, 73 masih dipantau, serta nol korban jiwa.

Dalam kategori Orang Tanpa Gejala (OTG), tak ada penambahan per hari ini atau tetap 314 kasus. Sebanyak 276 di antaranya sudah dinyatakan selesai sebagai OTG, dan 38 orang masih aktif sebagai OTG.

Infografis Aturan New Normal Ritel dari KemenkesFoto: CNN Indonesia/Timothy Loen
"Mudah-mudahan dengan ikhtiar kita tetap bisa pertahankan. Penambahan kasus positif yang tetap nol, atau pun minim," lanjut Bima.

Masjid Jami Tetap Tutup

Pemkot Bogor per Jumat (29/5) secara resmi mulai kembali membuka sejumlah tempat ibadah. Keputusan itu tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Bogor Nomor 440/1824-Hukham/2020 tentang Protokol Kesehatan di masjid selama wabah pandemi Covid-19.

"Menyepakati untuk merumuskan satu protokol kesehatan agar rumah ibadah bisa tetap menjalankan ibadah," ujar Bima.

Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menjelaskan keputusan itu merupakan persiapan sebelum mengakhiri Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada 4 Juni.

Selain itu, kata Dedie, sejumlah masjid atau rumah ibadah yang bisa digunakan hanya yang berada di pemukiman warga. Ketentuan itu tidak berlaku bagi masjid atau tempat ibadah lain yang berada di tempat umum, seperti Masjid Jami Kota Bogor.

Hal itu, lanjut Dedie, dilakukan agar para jemaah yang melaksanakan ibadah di masjid atau rumah ibadah lain, merupakan warga setempat.

"Masjid yang boleh digunakan melaksanakan peribadatan saat ini adalah masjid yang ada di lingkungan perumahan ya, dan masjid yang ada di lingkungan RT/RW," ujar dia saat dihubungi CNNIndonesia.com, Jumat (29/5).

(thr/arh)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER