Anies-Riza Patria Diminta Turun Tangan Urus PPDB Jakarta

CNN Indonesia
Rabu, 01 Jul 2020 18:48 WIB
Gerombolan orang tua yang tergabung dalam Gerakan Emak dan Bapak Peduli Pendidikan dan Keadilan (GEPRAK) menyemut di depan Balai Kota Jakarta menyuarakan kritik soal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020, Selasa, 23 Juni 2020. Mereka meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghapus aturan usia pada PPDB DKI Jakarta, karena banyak yang anaknya tak lolos ke SMP dan SMA yang dituju. CNN Indonesia/Safir Makki
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria diminta turun tangan benahi PPDB Jakarta 2020. Ilustrasi (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia --

Anggota Ombudsman RI Laode Ida meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria turun tangan menangani Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 yang menuai protes karena aturan usia.

"Terus terang saya berpikir Pak Anies, Pak Riza, saya berharap beliau turun tangan. Hands on dalam masalah ini," kata Ida, di Kantor DPD Partai Golkar Jakarta, Rabu (1/7).

Ida menyebut salah satu masalah PPDB Jakarta karena Anies kecolongan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 501 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis PPDB DKI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menduga terjadi maladministrasi dalam kebijakan PPDB yang dibuat Disdik DKI itu. Menurutnya, Disdik DKI juga tidak melibatkan pihak terkait dalam membuat aturan usia dalam PPDB Jakarta 2020.

"Jika yang jadi pemangku kepentingan orang tua murid, sekolah, panitia sekolah, mereka harus dilibatkan," ujarnya.

Lebih lanjut, Ida menyebut perlu dilakukan evaluasi Petunjuk Teknis PPDB DKI 2020. Menurutnya, kebijakan tersebut tak boleh melenceng dari aturan Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019 tentang PPDB TK, SD, SMP, SMA, dan SMK.

Menurutnya, syarat usia sebagai salah satu ukuran pemeringkat dalam jalur zonasi PPDB Jakarta 2020 diskriminatif. Sehingga PPDB DKI dinilai sudah salah implementasi sejak awal.

"Jadi ini sudah keliru. Nah makanya saya katakan ini tidak boleh, ini diskriminasi betul. Ini pimpinannya tidak mengontrol," lanjutnya.

Sebelumnya, ratusan orang tua siswa protes kebijakan PPDB Jakarta 2020 yang menyertakan syarat usia dalam jalur zonasi. Mereka pun menuntut jalur afirmasi dan zonasi dibatalkan dan diulang.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana lantas membuka jalur zonasi bina Rukun Warga (RW). Jalur ini khusus lulusan tahun 2020 dan peserta hanya bisa memilih sekolah di wilayah RW tempat tinggalnya.

(fey/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER